Gerak Cepat Kasat Narkoba Polres Banyuasin, 84 Kasus Narkotika Diungkap dan 103 Tersangka Diciduk !

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 10:27 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin terus menjadi perhatian serius jajaran Polres Banyuasin. Di bawah gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin AKP Dian Idaman, sebanyak 84 kasus narkoba berhasil diungkap sepanjang 2026.

 

Dari puluhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 103 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

 

Capaian tersebut menjadi gambaran keseriusan Satresnarkoba Polres Banyuasin dalam memburu para pelaku yang masih nekat menjadikan narkotika sebagai bisnis terlarang.

 

Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Dian Idaman mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.

 

“Alhamdulillah kerja keras tim sepanjang tahun 2026, Satresnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus dengan 103 tersangka,” kata Dian kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

 

Dari 103 tersangka yang diamankan, mayoritas merupakan laki-laki. Dian merinci, terdapat 97 tersangka laki-laki dan 4 perempuan dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar. Barang bukti yang diamankan didominasi narkotika jenis sabu.

 

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sabu sebanyak 526,85 gram, ekstasi 172 butir, dan ganja sebanyak 95,45 gram,” ungkapnya.

 

Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonominya, sabu seberat 526,85 gram tersebut diperkirakan mencapai Rp526 juta.

 

Sementara itu, 172 butir ekstasi ditaksir bernilai sekitar Rp51,6 juta, sedangkan ganja seberat 95,45 gram diperkirakan senilai Rp3,818 juta.

 

Bagi Dian, pengungkapan tersebut bukan sekadar angka penindakan. Setiap barang bukti yang berhasil disita berarti ada potensi narkotika yang gagal beredar dan dikonsumsi masyarakat.

 

“Kalau dikonversikan dengan potensi penyalahgunaan, dari barang bukti yang berhasil kami sita ini diperkirakan ada sekitar 6.562 jiwa yang dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

 

Dian menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pemberantasan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengedar, bandar maupun pengguna.

 

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Dian.

 

Di sisi lain, Dian juga mengajak masyarakat Banyuasin tidak tinggal diam terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari narkotika,” katanya.

 

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Banyuasin akan terus meningkatkan langkah penindakan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku narkotika untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Banyuasin.

 

“Kita tegaskan tidak memberikan ruang bagi penjual, pengedar ataupun bandar dan pemakai di wilayah Banyuasin. Semuanya akan kami sikat,” tutupnya.(Husnen)

Berita Terkait

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dua Lokasi Kecamatan Rambutan, Api Berhasil Dipadamkan
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Polsek Muara Telang Padamkan Titik Api Karhutla di Desa Sritiga
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polsek Rambutan Bersama Brimob dan BPBD Padamkan Karhutla di Desa Menten
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aiptu Mirwan ,Ajak Warga Dusun lll Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur Dukung P2B

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi Di Kios Tani

Minggu, 13 September 2026 - 11:45 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Masyarakat Penggilingan Padi Saat Panen di Desa Lesten

Minggu, 13 September 2026 - 11:42 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Musyawarah penetapan pj kepala Desa kampung terangon

Minggu, 13 September 2026 - 11:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Sabtu, 12 September 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WIB

Bangun Komunikasi Sosial yang Baik dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:41 WIB

Percepat Akses Ekonomi Warga, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Aprovecha los bonos de bienvenida en JugaBet Argentina y juega a lo grande

Berita Terbaru