Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Air Kumbang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Divisi Sidomulyo PT Tunas Baru Lampung (TBL), Blok 27 B, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (35), warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku diamankan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 80 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.280 kilogram diduga dicuri dari areal perkebunan milik PT Tunas Baru Lampung.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4.864.000.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihak PT TBL menyampaikan informasi mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan perusahaan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.A.P., C.PHR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Kardini Kurniawan, S.H., M.Si., C.PHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

 

“Personel kemudian mendatangi lokasi bersama pihak keamanan PT Tunas Baru Lampung untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

 

Pihak PT TBL selanjutnya membuat laporan polisi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan dengan didampingi pihak PT TBL dan selanjutnya dibuatkan surat perintah penangkapan.

 

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit perahu ketek, 80 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.280 kilogram, serta 1 unit angkong yang diduga digunakan untuk mengangkut buah sawit.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, buah kelapa sawit tersebut diduga diambil setelah sebelumnya dipanen oleh pekerja perusahaan. Buah hasil panen kemudian diangkut menggunakan angkong dan dibawa dengan perahu ketek.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajaran Polres Banyuasin bersama seluruh Polsek jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun merugikan pihak lain.

 

“Polres Banyuasin akan terus memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Air Kumbang masih melengkapi administrasi penyidikan dan proses hukum terhadap tersangka.(Husnen)

Berita Terkait

Patroli Karhutla Digelar di Pangkalan Balai dan Suak Tapeh, Polisi Tak Temukan Hotspot
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Edukasi Warga Taja Raya I
“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Desa Sri Agung Aiptu Joni Setiawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Respons Laporan 110, Polisi Bersama TNI dan BNPB Tangani Kebakaran Lahan di Gasing
Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Jalankan Program P2B
Ground Check Tiga Hotspot di Muara Sugihan, Dua Lokasi Ditemukan Bekas Karhutla
“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin lll, Aipda Fadli, Ajak Masyarakat Kel Pangkalan Balai Kec. Banyuasin lll, Dukung Program P2B, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional”.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:58 WIB

Experience Fortune Gems 2 casino: A deep dive into features, gameplay, and free downloads

Selasa, 29 September 2026 - 18:22 WIB

Pin up casino mobile app review: enjoy seamless gaming wherever you are

Selasa, 29 September 2026 - 17:04 WIB

Live Baccarat 2026 auf dem Smartphone: Spielen Sie jederzeit und überall

Selasa, 29 September 2026 - 16:56 WIB

DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH

Selasa, 29 September 2026 - 12:30 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Selasa, 29 September 2026 - 12:28 WIB

MUSPIKA TERANGON DAMPINGI PENYALURAN BERAS BULOG, PASTIKAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB

Selasa, 29 September 2026 - 12:25 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Cek Kondisi Jembatan di tengah Tingginya Curah Hujan

Senin, 28 September 2026 - 23:45 WIB

Wie funktioniert die Einzahlung im Casino mit Paysafecard? Tipps für neue Spieler

Berita Terbaru