Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:31 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya menuntut efisiensi anggaran dan transparansi penggunaan uang rakyat. Namun anehnya dengan fakta bahwa di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Pusdatin Humas memiliki anggaran satu miliar rupiah untuk kerjasama publikasi dengan media massa.

Anggaran tersebut berdasarkan laman resmi sirup LKPP melalui RUP Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada TA 2026 digunakan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai media, mulai dari media cetak, elektronik, digital hingga media sosial sebagai bentuk penguatan transparansi dan komunikasi publik.

Pasalnya, hingga kini pihak Pejabat Pusdatin Humas
enggan mau bertemu dengan Wartawan untuk menanggapi konfirmasi dari rincian penggunaan anggaran, termasuk siapa saja media yang digandeng dan bagaimana mekanisme kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran Tim Media atau teman-teman Wartawan menunjukkan bahwa anggaran publikasi seringkali ditempatkan pada pos belanja yang sangat fleksibel.

Beberapa media yang memiliki legalitas hukum perusahaan Media jelas, telah mengirim surat tugas Liputan dan Surat Penawaran Kerjasama hingga aktif memproduksi karya jurnalistik, serta memiliki aktivitas peliputan di lapangan dilaporkan tidak lagi memperoleh kerja sama publikasi dari Kemenimipas melalui Pusdatin Humas.

Sebaliknya, muncul dugaan bahwa terdapat sejumlah media yang diduga yang hanya kedekatan saja ditunjuk oleh Oknum Pusdatin Humas saja sebagai penerima kerja sama publikasi. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai mekanisme seleksi media serta kriteria yang digunakan dalam menentukan pihak penerima anggaran publikasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon buka suara mengatakan, kasus klasik belanja media dilingkungan Kementerian-kementerian, menjadi sorotan tajam, dimungkinkan bukan saja di Kementerian, termasuk Pemerintah Daerah dari hasil pengamatan dan analisis tidak jauh berbeda.

Dikatakan Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon, “apakah yang dilakukan Pusdatin Humas Kemenimipas benar secara alur ?. Bagi saya itu tidak benar kalau 3 syarat ini dilanggar.
Syarat wajib Belanja Publikasi Kemenimipas disebut seratus.” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (07/07/26).

Menurut Ley Bolon dari segi pertama transparan enggan bukan rincian : media apa saja, nilai per media, output, itu justru Langgar UU KIP 14 / 2008 Pasal 9. Yang ke 2 Akuntabel & Kompetitif, seleksi media “sudah ditentukan” media lain gak dikasih kesempatan, berati langgar Perpres 16/2018 ttg PBJT Pasal 6 : adil & terbuka, dan yang ke 3 ada KAK & Output Jelas, tidak dibuka mekanisme kerjanya, indikator kinerja publikasi, sudah Langgar asas efisiensi APBN.” ujarnya.

Jadi masih Ley Bolon mengungkapkan, alurnya cacat kalau penunjukan media langsung tanpa seleksi terbuka, namanya penunjukan langsung tanpa alasan sah. Tidak ada pengumuman RIP di SIRUP LKPP – wajib untuk paket publikasi Secara tidak bisa jelasin Output: 1 miliar itu buat berapa berita , berapa advertiral, tayang dimana, dan target audiens siapa.” ujarnya.

Pada Selasa (07/07/26) Pimpinan redaksi melalui Wartawan Internusa Media Grup konfirmasi ke pihak Humas Kemenimipas namun pihak pejabat Humas tidak mau bertemu dengan Wartawan hanya menyampaikan melalui Petugas keamanan Security dengan mengatakan, “suratnya sudah diterima dan terimakasih atas penawaran kerjasama karena sudah dengan yang lain.” ujarnya saat itu melalui telpon.

Sampai berita ini diterbitkan upaya untuk mendapatkan jawaban mengenai surat tugas Liputan dan surat kerjasama publikasi yang sudah diserahkan sejak bulan April 2026, masih berupaya kami dapatkan dari instansi terkait meskipun sudah beberapa kali dikonfirmasi kembali.

Berikut rincian Anggaran Publikasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

1 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Media Cetak untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun anggaran 2026 180.000.000 Pengadaan Langsung APBN 64453700 January 2026

2 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Video Dokumenter untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 320.000.000 Pengadaan Langsung APBN 64453701 January 2026

3 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya Desain Info Grafis untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 99.000.000 Pengadaan Langsung APBN 64453702 January 2026

4 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Media Radio untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahnu anggaran 2026 135.000.000 Pengadaan Langsung APBN 64453703 January 2026

5 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya Melalui Portal Berita Online untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun anggaran 2026 950.000.000 Pengadaan Langsung APBN 64453706 January 2026

6 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Kampanye Digital untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 600.000.000 E-Purchasing APBN 64453710 January 2026

7 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya Desain Video Grafis untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 82.500.000 Pengadaan Langsung APBN 64453711 January 2026

8 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Media Sosial untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 900.000.000 Pengadaan Langsung APBN 64453713 January 2026

9 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan Belanja Bahan Hubungan Pers dan Media untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 270.950.000 Pengadaan Langsung APBN 64453714 January 2026

10 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya Pembuatan Iklan Layanan untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 880.000.000 E-Purchasing APBN 67035377 January 2026

11 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Komunikasi Publik Digital untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi pada Tahun Anggaran 2026 150.000.000 E-Purchasing APBN 67067453 January 2026

12 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya Video Company Profile untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 660.000.000 E-Purchasing APBN 67126964 January 2026

13 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Sarana / Transportasi Publik untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi 820.000.000 E-Purchasing APBN 67308137 January 2026

14 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Media Luar Ruang untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 760.000.000 E-Purchasing APBN 67308192 January 2026

15 DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Pengadaan belanja jasa lainnya melalui Media Digital untuk kegiatan Publikasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 182.000.000 Pengadaan Langsung APBN 67343058 June 2026. (*)

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta secara resmi memulai babak baru kepengurusan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, RADARNEWS Desak Pelayanan Polri Bersih dan Transparan serta Tindak Tegas Dugaan Pungli
Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Aiptu Rudi Santoso, Ajak Warga Kel Air Batu Kec. Talang Kelapa Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 2 November 2026 - 19:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Lubuk Karet

Senin, 2 November 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Banyuasin Salat Dzuhur Berjamaah dan Wakaf Al-Qur’an di Masjid Al-Hijriyah

Senin, 2 November 2026 - 18:57 WIB

Polres Banyuasin Lakukan Mitigasi Dugaan Perundungan di SMPN 1 Rambutan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Brigpol Yuda Bagus Purnama, Ajak Warga Desa Sido Mulyo Kec. Air Kumbang Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Saleh Makmur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Subuh Keliling, Polres Banyuasin Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jamaah Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Barokah, Jakabaring Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas dan menerima masukan dari jamaah. Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Banyuasin menjalin silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, jamaah dapat menyampaikan masukan dan keluhan, sementara kepolisian menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang berkelanjutan. “Melalui Subuh Keliling, kami ingin terus menjalin silaturahmi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Masukan dari jamaah menjadi perhatian bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Fisol. Polres Banyuasin berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:55 WIB