Ketua Umum MPSU Angkat Bicara Terkait Polemik SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:58 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang di komandoi Mulya Koto sebagai Ketua Umum mendukung penuh berdirinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan .

Menurut Mulya Koto berdirinya Dapur Makanan Bergizi Gratis/MBG 2 Medan Binjai , Kecamatan Medan Denai di Kota Medan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis khususnya di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan harus didukung penuh elemen masyarakat dan pemerintah Kota, karena sangat membantu siswa-siswi , balita, Ibu menyusui , Ibu hamil dan masyarakat lainnya

Berdasarkan informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya dan temuan Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang di komandoi Mulya Koto selaku Ketua Umum dan juga merupakan aktivis vokal ini mengatakan sangat menyayangkan SPPG, Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan terhenti dikarenakan adanya dugaan administrasi yang belum dilengkapi dan adanya dugaan permasalahan administrasi sewa-menyewa rumah untuk Dapur Makanan Bergizi Gratis dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan bahkan pengusiran paksa dari si pemilik rumah yang sebelumnya sudah mengontrakkan rumahnya kepada Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi untuk digunakan untuk Dapur Makanan Bergizi Gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini harus diselesaikan secepatnya jangan terlalu lama dihentikan sementara sebab menghambat jalannya proses makanan bergizi gratis yang sudah menjadi Program kerja Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan saya juga meminta kepada si pemilik rumah yang sebelumnya sudah mengontrakkan rumahnya untuk dijadikan Dapur Makanan Bergizi Gratis untuk bersikap dewasa dan transparan. ” Ungkap Mulya Koto melalui WhatsApp pribadi miliknya ketika dimintai tanggapannya terkait Penghentian Sementara Dapur Makanan Bergizi Gratis Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Minggu 17 Mei 2026

Masih kata Mulya Koto yang namanya sudah tidak asing lagi di pergerakan untuk membela Masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran di Provinsi Sumatera Utara bahkan tak segan-segan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mengatakan bahwa berdasarkan Investigasi yang dilakukan Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) adanya dugaan ketidakjujuran si pemilik rumah disaat proses akan berdiri nya Dapur Makanan Bergizi Gratis yang sudah disewa oleh Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi.

” Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang
Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) Tahun Anggaran 2026,
Surat dari Mitra SPPG Kota Medan Medan Denai Binjai
terkait perihal Laporan
Penutupan SPPG Kota Medan Medan Denai Binjai 2 tanggal 4 April 2026 harus segera diatasi dan harus segera beroperasi kembali dan memberikan kesempatan kepada Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi untuk melengkapi administrasi serta persaratan sebagaimana mestinya” Pungkas Mulya Koto .

Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto juga menyampaikan agar masyarakat tidak termakan isu ataupun narasi liar serta pembohongan publik yang diduga sengaja menyudutkan Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi seolah-olah SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan ditutup sementara yang mana permasalahan sebenarnya adalah karena diduga adanya pengusiran paksa oleh si pemilik rumah. (*)

Berita Terkait

Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Wartawan Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Dipenjara dan DPO, Keluarga Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Viral Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara, Masyarakat Kecil Adukan Kapolrestabes Medan Ke Presiden Prabowo, Komisi III dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum : Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas!
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:59 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Kebut Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Tangan-Tangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:20 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Bongkar Rumah Warga Prasejahtera di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:18 WIB

TMMD Kodim Abdya Tutup Lomba Layangan Tradisional di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB

TMMD Kodim Abdya Pacu Pembukaan Jalan 2,5 Km di Pegunungan Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:10 WIB

Gotong Royong Warga Gunung Cut Percepat Pembangunan TMMD Kodim Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:47 WIB

TMMD Kodim Abdya Bawa Berkah Ekonomi bagi Warga Desa Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:14 WIB

Suasana Hangat Warnai Nobar Film “Believe” Bersama Satgas TMMD di Gunung Cut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Kebut Pembukaan Jalan Gunung Cut, Progres Capai 93,40 Persen

Berita Terbaru