TAKALAR – Radarnews.co.id | Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan. kamis 30/4/2024
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2026), di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, dan jajaran KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Takalar hadir didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Muhammad Rusli.
Bupati Firdaus menegaskan bahwa sektor pertanahan merupakan salah satu bidang strategis yang sangat rentan terhadap praktik penyimpangan, sehingga membutuhkan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kami berkomitmen menerapkan tata kelola terbaik, mulai dari penataan dan optimalisasi aset daerah hingga memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembenahan sektor pertanahan tidak hanya berdampak pada pencegahan korupsi, tetapi juga berkontribusi besar terhadap peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, legalitas dan penataan aset daerah yang tertib menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penataan aset daerah yang transparan dan akuntabel merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN dalam mempercepat reformasi tata kelola pertanahan.
Ia menyebut, integrasi data, percepatan layanan, serta pengawasan yang ketat akan mampu menutup celah praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rakor ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor melalui sejumlah program strategis, termasuk:
Integrasi data pertanahan dan perpajakan
Percepatan sertifikasi tanah
Penguatan tata ruang berbasis digital
Optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Sensus pertanahan berbasis geospasial
Program-program tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pertanahan yang modern, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran KPK tidak hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Ia juga mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak KPK menegaskan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan korupsi, sehingga diperlukan penguatan sistem, transparansi, serta integrasi layanan untuk meminimalisir potensi penyimpangan.
Komitmen Pemkab Takalar
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan seluruh program hasil rakor, termasuk pembenahan administrasi aset, legalisasi tanah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemkab Takalar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Firdaus berharap, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif, sekaligus menjadikan sektor ini sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah.
( Darwis Tompo )




































