Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau

Husnen Azhari

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:53 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*Banyuasin* – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan PT. Banyuasin Mukut Inti (PT. BMI), Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau. Dua orang karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah kedapatan mencuri telur ayam dengan total berat 35,8 kilogram, Selasa (28/4/2026) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si, membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka yang diidentifikasi sebagai IS(23) warga Sekayu, Kabupaten Muba, dan AI (20) warga Bailangu Timur, Kabupaten Muba.

 

 

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua karyawan tersebut mengambil telur ayam dari dalam kandang menggunakan tiga buah ember plastik berwarna merah. Aksi mereka terendap oleh pihak keamanan perusahaan.

0

Kapolsek Pulau Rimau yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB, AKP Yusri Meriansyah memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon beserta anggota opsnal dan KSPK menuju lokasi kejadian.

 

“Pada pukul 16.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian kutipan dari laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin.

 

 

Akibat kejadian tersebut, PT. Banyuasin Mukut Inti (PT. BMI) yang diwakili oleh karyawannya bernama M. Karim Agung (24) mengalami kerugian materiil. Total telur ayam yang dicuri sebanyak 35,8 kg atau setara dengan 3 ember penuh. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp841.300,- (delapan ratus empat puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat 2 KUHPidana berdasarkan Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 3 (tiga) buah ember plastik berwarna merah, Telur ayam dengan berat total 35,8 Kilogram

 

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pulau Rimau. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik) dan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Banyuasin serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Desa Indrapura Kembangkan Tanaman Produktif melalui Program P2B
Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam
Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Makarti Jaya Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bentayan Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi
Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur
Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Dampingi Warga Kembangkan Budidaya Pare melalui Program P2B
Polsek Banyuasin I Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Desa Indrapura Kembangkan Tanaman Produktif melalui Program P2B

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Makarti Jaya Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Dampingi Warga Kembangkan Budidaya Pare melalui Program P2B

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Polsek Banyuasin I Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Polsek Banyuasin II Berhasil Ungkap Pencurian Perangkat BTS di Banyuasin II, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru