Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:00 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak- Rapat kedua yang dijadwalkan BPN Kabupaten Siak pada hari Selasa 18 desember terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak menemukan titik terang,meneger dan humas PT RAPP hanya menitip janji tinggal janji kepada masyarakat,hal ini ketika Wartawan dari Readynews mewawancarai salah satu Humas RAPP dengan Bapak wanjek.saya tidak bisa memberi komentar bang tetapi,dalam waktu dekat kami usahakan selesaikan ini dengan masyarakat.ucap Bapak wanjek,sebagai humas dan general maneger.rapat ini sangat tertutup dilakukan Dikantor BPN Siak pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Rabu (18/12/2024).

Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut.Wartawan tidak bisa menjalankan tugasnya untuk peliputan secara terbuka yang nantinya informasi dan berita untuk konsumsi publik.Pengawai dari BPN Siak sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.dan bisa dituntut dengan pidana.

Petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya lagi lagi saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP, menyampaikan,”Ini perintah dari pimpinan pak saya hanya menjalankan tugas dari atasan tersebut,”ucapnya Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut security menerangkan kepada tim Awak media mengatakan, ya pak nanti setelah rapat akan dilakukan kompresi pres dengan pimpinan BPN Siak dengan Tim awak media terkait rapat lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP pak,”ucapnya security BPN siak.

Lanjut tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Wan je untuk di komfirmasi hasil rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP. Bapak Wan Je sebagai humas RAPP.ini akan secepatnya kami selesaikan dengan masyarakat tetapi biar lebih jelas jumpai saja Pak Budi.ucap Bapak Wanjek,sambil buru buru masuk mobil.

Kemudian Tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Hermanto untuk di komfirmasi tidak memberikan komentar diam seribu bahasa dan buru buru masuk kemobil. dengan adanya masalah sengketa lahan masyarakat dengan RAPP, Wartawan tidak salah menduga bahwa PT RAPP sudah melakukan hukum rimba dan merasa adikuasa.menindas masyarakat lemah dengan cara menguasai hak milik secara sepihak .hal ini banyak dirasakan masyarakat yang lahanya diserobot PT RAPP secara sepihak.

Tindakan dari PT RAPP ini sudah sering juga dikonfirmasi ke BPN namun, jawaban tidak ditemukan. ungkapkan Tim awak media di kantor BPN Siak.kenapa semua saling lempar dan tidak mau di komfirmasi ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi sengketa lahan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak pemerintah dan intansi yang berwewenang supaya dapat mengembalikan hak masyarakat.

(RedaksiTIM)

Berita Terkait

Peduli Generasi Muda, Pemuda Pancasila PAC Cikalong Wetan Gelar Khitanan Massal Lintas Kecamatan
Bayu Umbara Komandani Upacara Sumpah Pemuda Jabar, Gaungkan Persatuan dan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
900 Hektare Hutan Rakyat Pajagan Terancam Gundul, Ribuan Kubik Kayu Jati-Mahoni Mengalir ke Penggergajian Besar di Situraja
Maju dengan Nomor Urut 2, Asep Saputra Siap Bawa Semangat Baru untuk Desa Talagasari
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
400+ KK dari 8 Desa Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Lampung, YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Penegakan Hukum Menyentuh Aktor Intelektua

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Aipda J.Silitonga, Ajak Warga Desa Suka Tani Kec. Tanjung Lago Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 7 November 2026 - 20:18 WIB

Jumat Keliling Polres Banyuasin, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat di Tanjung Lago

Sabtu, 7 November 2026 - 20:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Bripka M.F Gumelar, Ajak Warga Desa Saleh Mukti Kec. Air Salek Kembangkan Pekarangan Produktif

Jumat, 6 November 2026 - 18:43 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Maklumat Kapolda di Desa Taja Raya II

Rabu, 4 November 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Aipda M.Hanafi, Ajak Warga Ds.Rejosari Kec. Muara Sugihan Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 4 November 2026 - 16:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Banyu Urip

Rabu, 4 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Banyuasin dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gasing Laut

Selasa, 3 November 2026 - 20:11 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rimau Aiptu Suseno, Ajak Warga Desa Tabuan Asri Kec. Pulau Rimau Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru