Takalar – radarnwes.co.id | Ketua SMSI Kabupaten Takalar, Abd Haris, menyayangkan adanya dugaan korupsi di UPT SD Negeri 128 Inpres Lengkese 1. Hal ini terungkap setelah awak media menemui Kepala Sekolah dan mempertanyakan tentang penggunaan dana BOS sekolah.
Menurut Abd Haris, Kepala Sekolah mengakui bahwa setiap pencairan dana BOS, sekolah menganggarkan Rp 3 juta untuk koran, namun hanya membayar Rp 100 ribu kepada langganan koran. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak sekolah melakukan korupsi dengan selisih pembayaran sebesar Rp 2,4 juta setiap kali pencairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi ini. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas,” kata Abd Haris.
Abd Haris meminta Inspektorat untuk memeriksa anggaran yang dikelola oleh Kepala Sekolah dan memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada korupsi,” tegasnya. (Darwis tompo)






































