Bobol Atap Indomaret di Banyuasin, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi Berserta Puluhan Bungkus Rokok

Husnen Azhari

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:17 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*Banyuasin* – Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang mahasiswa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran Polsek Air Kumbang pada Sabtu (2/5/2026). Pelaku yang diketahui bernama RB (28) negas membobol atap sebuah gerai Indomaret di Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.AP., C.PHR., melalui laporan resminya menyebutkan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh pihak korban, PT Indomarco Prismatama (Grosir Indomaret Franchise) FMOV Sebokor, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat dinding samping kiri toko, kemudian menggunting seng atap menggunakan gunting seng. Setelah itu, pelaku menendang plafon hingga roboh dan masuk ke dalam toko,” ujar IPTU Yuliardi dalam laporan yang diterima redaksi, Minggu malam.

 

Dari dalam gudang, pelaku yang berprofesi sebagai mahasiswa ini menggasak puluhan bungkus rokok berbagai merek. Total kerugian yang dialami pihak Indomaret ditaksir mencapai Rp7.454.000, (tujuh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah).

 

Unit Reskrim Polsek Air Kumbang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tri Kardini Kurniawan, S.H., M.Si., C.PHR., segera bergerak setelah menerima laporan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap Ridho di Mapolsek Air Kumbang setelah dilakukan klarifikasi.

 

Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain, 150 bungkus rokok berbagai merek (Surya, Lucky Strike, Esse, Clasmild, LA, Twizz, Sampoerna Mild dan Avolution), 1 unit gunting seng, 1 buah martil, dan 1 buah pisau kecil, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol BG 2397 JBB, 1 buah tas hitam dan 1 unit handphone Infinix Zero 30 warna hijau tosca.

 

“Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Air Kumbang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Yuliardi.

 

Atas perbuatannya, tersangka RB dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan bangunan dari akses-akses yang rawan seperti atap dan ventilasi.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak
Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS
Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel
Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C
Ketua LSM Nusantara Expres Banyuasin Desak Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pengeroyokan 4 Tahun Silam
Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:17 WIB

SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:02 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Senin, 27 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C

Senin, 27 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ketua LSM Nusantara Expres Banyuasin Desak Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pengeroyokan 4 Tahun Silam

Senin, 27 Juli 2026 - 19:34 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Desa Suka Mulya Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terbaru