Pemkab Karo Segera Eksekusi Lahan Usaha Tani Relokasi Tahap III

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 14:41 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera mengeksekusi lahan Usaha Tani (LUT) Relokasi Tahap III, yang akan digunakan untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat terdampak erupsi Gunung Sinabung.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah awal pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan pemasangan plang pemberitahuan di sekitar lokasi lahan oleh tim BPBD Karo.

Dalam plang tersebut ditegaskan bahwa tanah dimaksud merupakan milik Pemerintah Kabupaten Karo, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) RI Nomor SK.107/MENLHK-II/2015 dan SK Nomor SK.547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017, serta diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1755 K/Pdt/2025 tanggal 22 Mei 2025.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau kepada masyarakat yang masih menguasai lahan tersebut agar segera meninggalkan area dimaksud, mengingat kawasan itu telah ditetapkan secara sah sebagai lokasi relokasi bagi warga terdampak erupsi Gunung Sinabung.

 

Adapun lahan yang akan dieksekusi meliputi ±260 hektar di wilayah Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, serta ±100 hektar di wilayah Desa Kacinambun dan Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah. Lahan-lahan tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi Usaha Tani Relokasi Tahap III bagi warga korban erupsi Gunung Sinabung.

 

Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait persiapan pelaksanaan penyiapan lahan Usaha Tani Relokasi Tahap III.

Rapat dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Bupati Karo, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Karo Bali Ukur Ginting, perwakilan Kodim 0205/TK, Kalaksa BPBD Karo Juspri M. Nadeak, Inspektur Daerah Kabupaten Karo Sodes Sembiring, Plt. Kepala Dinas Pertanian Karo Michael Purba, serta perangkat daerah terkait lainnya.

 

Agenda rapat difokuskan pada langkah-langkah teknis pengamanan, penyiapan lahan, serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih menguasai area dimaksud. Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses relokasi ini secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Polda Aceh Didesak Bongkar Mafia Dokumen Lelang dan Bisnis Ilegal Surat Galian C Di Gayo Lues
PT Nindya Karya Diduga Kuat Tidak Miliki Dukungan Galian C Terhadap Proyek Sabo Dam Di Pining, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Kute Bukit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jalan yang rusak Akibat longsor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Pulihkan Akses Ekonomi Warga Pasca Bencana, TNI dan Masyarakat Gayo Lues Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Uning Pune: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Capai Progres 97 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Ratusan Juta Rupiah Simpanan Tak Kunjung Cair, Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem Desak Pengembalian Tabungan Anggota

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Berita Terbaru