MEDAN | Isu yang menuding Rutan Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba ternyata terbukti fitnah dan tidak berdasar.
Narasi yang sempat beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan liar itu kini dibantah keras oleh berbagai pihak, termasuk mantan warga binaan, organisasi penggiat anti-narkoba nasional, serta tokoh pers independen di Sumatera Utara.
Penegasan disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah Saragih,S.H., M.H, melalui pengurus Humasnya Aswani Hafit menilai tuduhan tersebut sengaja digoreng pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi institusi pemasyarakatan dan mendiskreditkan kinerja Kepala Rutan Medan yang dikenal tegas dan bersih dari kompromi terhadap narkoba.
“Kami sudah menelusuri langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tidak ada bukti peredaran narkoba di dalam Rutan Medan sebagaimana dituduhkan. Ini jelas hoaks dan fitnah keji yang dilakukan dengan motif politik dan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kesaksian Mantan Warga Binaan: “Tidak Ada Narkoba di Dalam Rutan!”
Sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas dari Rutan Kelas I Medan juga membantah keras tuduhan adanya praktik peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.
Salah seorang di antaranya, berinisial DS, menyatakan bahwa selama menjalani masa hukuman, pengawasan di bawah kepemimpinan Kepala Rutan saat ini sangat ketat, baik terhadap pengunjung, paket titipan, maupun pergerakan warga binaan di dalam blok.
“Kami tahu persis kehidupan di dalam. Tidak ada yang bisa bebas bawa barang haram. Semua diawasi CCTV, setiap saat ada razia dadakan, bahkan HP pun sulit digunakan. Yang bicara rutan jadi sarang narkoba itu tidak pernah lihat kenyataan di dalam,” ungkap DS.
Ia menambahkan, isu seperti ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang pernah merasa terganggu oleh penegakan disiplin ketat di dalam Rutan.
“Ada yang dulu bisnis haramnya dihentikan, sekarang ingin balas dendam lewat media,” tambahnya.
Jurnalis Independen: “Narasi Ini Rekayasa untuk Guncang Wibawa Kementerian Imipas”
Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Sumatera Utara, HA Nuar Erde, menyatakan bahwa pemberitaan tentang dugaan narkoba di Rutan Medan adalah bentuk pembunuhan karakter institusi.
“Kita tidak boleh ikut menggiring opini tanpa bukti. Narasi yang dibawa seolah rutan itu sarang narkoba padahal faktanya nihil. Kami dari IMO Sumut sudah melakukan klarifikasi dan investigasi langsung,semua tuduhan itu tidak terbukti,” tegas Nuar Erde.
Menurutnya, justru di bawah kepemimpinan saat ini, Rutan Kelas I Medan berhasil menutup celah-celah penyelundupan barang terlarang dan memperketat sistem kontrol.
“Publik harus tahu, Rutan Medan kini menjadi salah satu model pembinaan yang berorientasi pada pemulihan moral dan kemandirian warga binaan,” tambahnya.
*Usut Penyebar Hoaks dan Pencemar Nama Baik!*
Sejumlah aktivis dan mantan pejabat pemasyarakatan mendesak agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama aparat hukum menelusuri siapa dalang di balik penyebaran fitnah ini.
“Jangan biarkan nama baik institusi rusak oleh permainan busuk segelintir orang. Kami percaya kepada Jenderal (Purn) Agus Andrianto, seorang pemimpin berintegritas yang tidak akan tinggal diam terhadap upaya penggiringan opini kotor semacam ini,” ujar DPP GARNIZUN.
Mereka juga meminta agar media yang memuat tuduhan tanpa verifikasi fakta segera menarik dan mengklarifikasi pemberitaannya.
“Pers bebas bukan berarti bebas memfitnah. Ini bukan kritik, tapi pembusukan opini,” tegas Nuar Erde.
*Rutan Medan Komit Tegakkan Zona Integritas Bebas Narkoba*
Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Narkoba.
Melalui berbagai program pembinaan, pemeriksaan mendadak, sinergi dengan BNN dan Polrestabes Medan, hingga pemasangan alat pemindai barang dan CCTV di seluruh area strategis, pengawasan diperketat tanpa kompromi.
“Rutan bukan tempat untuk melindungi kejahatan. Kami adalah garda depan dalam perang melawan narkoba, bukan pelaku,” tegas salah satu pejabat Rutan.
Lawan Fitnah
Berdasarkan penelusuran dan klarifikasi berbagai pihak, tidak ditemukan bukti valid atas tuduhan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Medan.
Isu yang beredar hanyalah fitnah sistematis yang diduga sengaja ditiup untuk merusak wibawa institusi dan kepercayaan publik.
Kini, publik menanti langkah tegas Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto untuk mengambil langkah tegas kepada penyebar berita bohong yang telah menyesatkan masyarakat dan memberikan apresiasi kepada Lapas/Rutan yang berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.(tim)