Pergantian Pelaksana Harian Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:53 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – (13 September 2025)

Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan pergantian Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat. Pergantian ini ditetapkan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/514/BKPSDM/2025 tanggal 27 Agustus 2025, Pemkab Karo menunjuk dr. Rahmenda sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat menggantikan dr. Diah Pitaloka, M.Kes yang dibebaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

 

Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, dr. Rahmenda menghadapi sejumlah kendala baik dari sisi internal maupun eksternal, termasuk adanya dinamika yang muncul dari masyarakat terhadap layanan kesehatan di Puskesmas Dolat Rayat.

 

Untuk memperkuat pelayanan dan memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik, Pemkab Karo melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/547/BKPSDM/2025 tanggal 10 September 2025 menunjuk dr. Rory Pepayoza br Bangun sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat. Dengan terbitnya surat ini, penugasan dr. Rahmenda sebagai Plh dinyatakan berakhir dan yang bersangkutan dikembalikan ke unit organisasi asalnya sebagai Dokter Ahli Madya pada RSUD Kabanjahe.

 

Pemerintah Kabupaten Karo berharap penunjukan dr. Rory Pepayoza br Bangun dapat membawa peningkatan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Dolat Rayat serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat.

 

(Shelly WS / Diskominfo)

Berita Terkait

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:59 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:49 WIB

PW GPA DKI Jakarta Nilai Irjen Agus Suryonugroho Pantas Sandang Bintang Tiga

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Berita Terbaru