Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:39 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Pemerintah Kabupaten Karo (Pemkab Karo) melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di luar zona yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar Berastagi dan Terminal Berastagi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat, (18/9) di bawah arahan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat yang merasa aktivitas jual beli mereka terganggu akibat keberadaan pedagang di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang.

 

Penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif, berupa imbauan dan teguran secara langsung kepada pedagang agar kembali berjualan di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

 

“Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang ada. Penataan ini bukan untuk membatasi aktivitas perdagangan, melainkan untuk memastikan agar pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting.

 

Berdasarkan pemantauan, pedagang pakaian bekas (loak) yang sebelumnya menempati area Terminal Berastagi sudah tidak terlihat lagi. Sementara di kawasan Pusat Pasar Berastagi, sebagian besar pedagang liar telah ditertibkan. Namun demikian, beberapa titik masih memerlukan penataan lebih lanjut.

Penertiban akan terus berlanjut hingga Minggu, 21 September 2025. Selama periode tersebut, pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat teguran kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Karo (Dishub) juga akan melakukan rekayasa terhadap pemanfaatan area terminal untuk memastikan tidak ada lagi ruang yang dapat digunakan sebagai lokasi berdagang secara ilegal.

 

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar.

 

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Satpol PP Kab.Karo, Gelora Fajar Purba; Kepala Disperindag Kab.Karo, Hendrik Philemon Tarigan, A.P., M.Si.; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP.; serta Camat Berastagi, David Cardona, A.P., S.Sos., M.I.Kom.

 

(Shelly WS / Diskominfo)

Berita Terkait

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:59 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:49 WIB

PW GPA DKI Jakarta Nilai Irjen Agus Suryonugroho Pantas Sandang Bintang Tiga

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Berita Terbaru