Babinsa Mantingan Mediasi Sengketa Warga Terkait Pencemaran Nama Baik, Berakhir Damai dan Sepakat

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:03 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, 8 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga ketertiban dan keharmonisan antarwarga di wilayah binaan, Babinsa Desa Mantingan, Sertu Zumaidi, anggota Koramil 03/Batealit, bersama Bhabinkamtibmas dan Petinggi Desa Mantingan, melaksanakan kegiatan pendampingan mediasi atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua warga, yakni Ibu Siti Fatimah (pelapor) dan Ibu Mulyati (terlapor).

Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dengan menghadirkan kedua belah pihak, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Permasalahan bermula dari ucapan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh Ibu Mulyati kepada Ibu Siti Fatimah, yang kemudian membuat pihak pelapor merasa tersinggung dan tidak menerima perlakuan tersebut.

Dengan pendekatan yang humanis dan dialog terbuka, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Petinggi Desa memfasilitasi proses mediasi secara damai. Selama proses mediasi berlangsung, suasana tetap kondusif dan kedua belah pihak diberi ruang untuk menyampaikan kronologi serta perasaannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dan penuh pertimbangan, mediasi akhirnya membuahkan hasil yang disepakati bersama. Sebagai bentuk tanggung jawab atas perkataannya, Ibu Mulyati menyetujui untuk memberikan ganti rugi kepada Ibu Siti Fatimah sebesar Rp2.500.000 sebagai bentuk penyelesaian damai.

“Kita hadir di sini bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar, tapi untuk menjaga kerukunan. Syukur alhamdulillah, masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai,” ujar Sertu Zumaidi usai kegiatan.

Kehadiran Babinsa dalam mediasi warga merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat desa. Selain itu, sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa terbukti menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan warga secara cepat, adil, dan beradab.

Petinggi Desa Mantingan juga mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya mediasi yang damai, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, tanpa harus menempuh jalur hukum selama memungkinkan.

Dengan berakhirnya mediasi ini, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan menjaga hubungan baik antarwarga ke depannya. Hal ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik sosial yang baik dan bermartabat di lingkungan masyarakat.

(Rud)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:45 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:46 WIB

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Berita Terbaru