RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Tiada henti hentinya Masyarakat di belahan Kabupaten Karo mengeluhkan dengan adanya kegiatan yang meresahkan, judi dadu atau bahasa populernya judi Kopyok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini datang dari Masyarakat desa Sinaman,kecamatan Barus Jahe,Kabupaten Karo,yang mencetuskan sebagai warga yang sangat mendukung program Bupati Karo,Brigjen.Pol ( Purn),DR,Dr, Antonius Ginting,Sp.OG.,M.Kes yakni Karo Beriman,Karo Sejahtra,sangat tidak mendukung dengan adanya kegiatan judi dadu di wilayah mereka.

Kegiatan judi dadu Kopiok yang diduga dipanitiai oleh JM dan LT, sudah membuat warga seputaran desa Sinaman resah.Bahkan sebagian Warga menurut keterangan,sudah merencanakan akan mendatangi Polsek Barusjahe atau menutup paksa secara beramai ramai oleh Warga.
Dilain tempat seorang Warga yang tak mau namanya disebut menjelaskan,”jika kegiatan yang melanggar hukum itu tidak ditindak tegas oleh pihak Aparat Hukum,kami akan mengadukan langsung ke Poldasu.Sebab kesan yang kami dapatkan seolah Polres Karo seolah tutup mata dan mengabaikan bunyi pasal 303 KUHP tentang penjudian.Apakah dalam hal ini pihak Polres Karo sudah memiliki kepentingan tersendiri dengan adanya kegiatan judi dadu Kopiok ini?”jelasnya.
“Sebenarnya,kami bisa saja mengeluhkan ini sampai ke pak Kapolri,Listyo Sigit Prabowo.Apalagi beliau memiliki komitmen pentingnya pemberantasan tentang judi.Bagaimana melibatkan anggota kepolisian untuk menjaga kepercayaan masyarakat.” tegasnya.
Artinya keresahan Masyarakat desa Sinaman dan sekitarnya sudah sangat prihatin dengan keberadaan judi dadu kopiok yang betul betul mengganggu perekonomian dan kenyamanan masyarakat desa Sinaman dan seputarannya.
(Shelly WS)






































