Satpolair Polres Jepara Himbau Nelayan Cantrang dan Arat Patuhi Aturan Penangkapan Ikan

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 14:05 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 12-5-2025– Anggota Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Jepara kembali melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada para nelayan pengguna alat tangkap cantrang dan arat agar mematuhi aturan penangkapan ikan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya terkait batas jarak melaut minimal 12 mil dari bibir pantai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpolair mengingatkan para nelayan agar tidak menangkap ikan terlalu dekat dengan pantai karena berisiko merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi tempat berkembang biaknya ikan dan biota laut lainnya.

Kasat Polair Polres Jepara, AKP M. Syaifuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kelestarian laut Jepara. “Kami terus menghimbau nelayan agar mematuhi aturan jarak tangkap minimal 12 mil. Ini bukan hanya untuk melindungi ekosistem laut, tapi juga untuk keberlangsungan mata pencaharian para nelayan sendiri di masa depan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Syaifuddin juga menambahkan bahwa penggunaan alat tangkap seperti cantrang dan arat harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Alat tangkap yang merusak dasar laut dan terumbu karang dapat mengancam keseimbangan ekosistem serta mengurangi populasi ikan di wilayah perairan Jepara.

Pihak Satpolair Polres Jepara mengajak nelayan untuk lebih peduli terhadap kelestarian laut, serta mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Patroli dan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik wilayah perairan Kabupaten Jepara.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan nelayan dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan laut demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

(Rud)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:04 WIB

SMK Bani Abdul Malik Bangun Jiwa Patriotisme dan Tanggung Jawab Melalui Upacara Bendera Rutin

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Demi Ekonomi dan Mobilitas Warga, Pembukaan Interchange Cikalong Wetan Mendesak Direalisasikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41 WIB

Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:22 WIB

Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:41 WIB

Setelah Menuai Kritik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers

Berita Terbaru