Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:01 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU  – Konferensi pers Polda Riau, Kamis (11/6/2026) Sore pukul 16.30 WIB, membongkar praktik pencucian uang dari perdagangan gading gajah Sumatera. Dua tersangka dimiskinkan dengan total sitaan mencapai Rp1,872 miliar.

Konpers dipimpin Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, S.I.K., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Teddy Ardian.

*FA Residivis, FS Kendalikan Jaringan Surabaya*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Ade membeberkan tersangka FA 62 tahun adalah residivis yang berburu gading sejak 2014. “FA sudah beberapa kali terjerat perkara sama, terakhir 2019,” ungkapnya saat konpers. FA bertugas sebagai pemodal pemburu dan ditangkap di Kampar.

Tersangka kedua FS 43 tahun asal Surabaya disebut pengendali utama jaringan.

“FS kendalikan perdagangan gading gajah hingga sisik trenggiling skala internasional, dibantu AC dan AR,” tegas Ade di hadapan wartawan.

*34 Transaksi Rp1,8 Miliar dari Padang ke Riau*

Hasil penyidikan ungkap aliran dana Rp1.872.000.000 lewat 34 transaksi dari HY di Padang ke rekening FA. Dana dari gading yang dikirim FS, AC, dan AR.

Sejak 2024-2026 terdata 9 lokasi perburuan gajah dilindungi. Gading dijual FA ke HY di Padang, lalu dikirim jalur darat ke jaringan FS di Surabaya untuk dipasarkan.

*Barang Bukti: Ekskavator, Mobil, Uang Tunai*

Dalam konpers, Kombes Ade menunjukkan barang bukti sitaan: uang tunai Rp650.000.000 dan 1 ekskavator dari FA, serta 1 Mitsubishi Triton dan 1 Suzuki Splash dari FS.

Turut disita dokumen rekening koran BCA atas nama FA, HY, FS, jaminan fidusia Triton, perjanjian PT ZIHI, dan invoice kepemilikan.

*Ancam 15 Tahun Penjara, Terapkan Green Policing*

Kedua tersangka dijerat Pasal 607 ayat (1) huruf a UU No 1/2023 tentang TPPU dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda.

“Penerapan TPPU ini implementasi Green Policing dan prinsip follow the money. Kami sita semua keuntungan kejahatan,” tegas Kombes Ade menutup konpers.

Kasus ini pengembangan dari pengungkapan perdagangan satwa liar yang sebelumnya menetapkan 17 tersangka.

_Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_

Layanan Informasi:
Lapor Kejahatan Satwa Liar: WA 08136306547 atau Layanan 110

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Binaan
Polres Banyuasin Capaiankan Pengungkapan Kasus Periode Januari–Juni 2026
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung
Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolsek Cicalengka Sukses Kawal Program Ketahanan Pangan dan Bangkitkan Ekonomi Desa
Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Babinsa melaksanakan pendampingan petani Padi
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:40 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuasin Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:00 WIB

DOA BERSAMA LINTAS AGAMA PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BANYUASIN PERKUAT SINERGI DAN KEBERSAMAAN

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Perkuat Edukasi Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Kelurahan Betung Optimalkan Pekarangan Produktif

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:36 WIB

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Dorong Warga Air Senggeris Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Berita Terbaru