Waspada Penipuan Akun Facebook dan Nomor WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:26 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – 18 Mei 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya akun Facebook dan nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama serta foto Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Sidabutar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun dan nomor tiruan tersebut terindikasi kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan. Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur sipil negara (ASN) dengan menjanjikan kemudahan perizinan, mutasi jabatan, atau menawarkan program bantuan tertentu, lalu ujung-ujungnya meminta sejumlah uang atau imbalan materi.

 

Akun Facebook Palsu tersebut menggunakan nama Tomy Stora Sidabutar dan Nomor WhatsApp Palsu : 081533296411

 

Guna menghindari kerugian di pihak masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Karo menegaskan poin-poin penting sebagai berikut :

1. Akun Facebook dan nomor WhatsApp tersebut murni palsu dan bukan milik Tommy Heriko Sidabutar.

2. Segala pengurusan perizinan di DPMPTSP Karo wajib melalui sistem resmi dan tidak ada transaksi uang secara personal.

3. Masyarakat dilarang keras mengirimkan uang, nomor rekening, atau data pribadi kepada akun tiruan tersebut.

4. Segera abaikan, blokir, dan laporkan nomor tersebut jika Anda dihubungi dengan modus meminta imbalan.

DPMPTSP Kabupaten Karo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti akun dan nomor palsu tersebut guna mencegah jatuhnya korban.

 

Masyarakat yang ingin memastikan validitas informasi atau memerlukan layanan perizinan resmi dapat langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Karo atau menghubungi kanal komunikasi serta media sosial resmi institusi yang sudah terverifikasi.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Pelaksanaan pekerjaan jembatan perintis di Desa Lukub Baru
Aksi Gotong Royong Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Pasukan BKO Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih
DANDIM 0113/GAYO LUES TEGAS LARANG PEMBAKARAN LAHAN UNTUK BUKA KEBUN
Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Pemkab Karo Tegaskan CSR Untuk Bidang Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Datangi Pasar, Pantau Harga Sembako Dan Komoditi
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit
​Pascabencana Banjir, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Personel BKO Yon TP 855/RD Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:42 WIB

Pelaksanaan pekerjaan jembatan perintis di Desa Lukub Baru

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Aksi Gotong Royong Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Pasukan BKO Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Minggu, 6 September 2026 - 13:34 WIB

DANDIM 0113/GAYO LUES TEGAS LARANG PEMBAKARAN LAHAN UNTUK BUKA KEBUN

Sabtu, 5 September 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Karo Tegaskan CSR Untuk Bidang Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:19 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Datangi Pasar, Pantau Harga Sembako Dan Komoditi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:12 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Sabtu, 5 September 2026 - 11:08 WIB

​Pascabencana Banjir, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Personel BKO Yon TP 855/RD Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 11:02 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Dampingi Pembagian Beras Bulog kepada Masyarakat

Berita Terbaru

REGIONAL

Pelaksanaan pekerjaan jembatan perintis di Desa Lukub Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 13:42 WIB