Waspada Penipuan Akun Facebook dan Nomor WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:26 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – 18 Mei 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya akun Facebook dan nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama serta foto Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Sidabutar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun dan nomor tiruan tersebut terindikasi kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan. Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur sipil negara (ASN) dengan menjanjikan kemudahan perizinan, mutasi jabatan, atau menawarkan program bantuan tertentu, lalu ujung-ujungnya meminta sejumlah uang atau imbalan materi.

 

Akun Facebook Palsu tersebut menggunakan nama Tomy Stora Sidabutar dan Nomor WhatsApp Palsu : 081533296411

 

Guna menghindari kerugian di pihak masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Karo menegaskan poin-poin penting sebagai berikut :

1. Akun Facebook dan nomor WhatsApp tersebut murni palsu dan bukan milik Tommy Heriko Sidabutar.

2. Segala pengurusan perizinan di DPMPTSP Karo wajib melalui sistem resmi dan tidak ada transaksi uang secara personal.

3. Masyarakat dilarang keras mengirimkan uang, nomor rekening, atau data pribadi kepada akun tiruan tersebut.

4. Segera abaikan, blokir, dan laporkan nomor tersebut jika Anda dihubungi dengan modus meminta imbalan.

DPMPTSP Kabupaten Karo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti akun dan nomor palsu tersebut guna mencegah jatuhnya korban.

 

Masyarakat yang ingin memastikan validitas informasi atau memerlukan layanan perizinan resmi dapat langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Karo atau menghubungi kanal komunikasi serta media sosial resmi institusi yang sudah terverifikasi.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Pining Dampingi Penyaluran BLT di Desa Ekan
Dandim 0113/Gayo Lues Cek Jembatan Perintis di Dusun Pal 15, Dukung Akses Ekonomi Masyarakat
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Masyarakat Gotong Royong Mengumpulkan Batu Untuk Jembatan Gantung
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Warga
Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Musyawarah Bersama Perangkat Desa Lesten
Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Warga Merangkai Besi Untuk Pondasi Jembatan Gantung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Dampingi Penyaluran BLT di Desa Ekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Cek Jembatan Perintis di Dusun Pal 15, Dukung Akses Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:55 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Musyawarah Bersama Perangkat Desa Lesten

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:21 WIB

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:19 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Warga Merangkai Besi Untuk Pondasi Jembatan Gantung

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Berita Terbaru