RADARNEWS. – Kecaman keras dilontarkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyusul insiden brutal yang menimpa seorang warga asal Kota Langsa di dalam lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan tamparan telak bagi wibawa institusi penegak hukum.
Dalam pernyataannya usai menjenguk korban di Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026), Mualem menegaskan bahwa kejadian tersebut mencerminkan kegagalan serius dalam menjamin keamanan masyarakat, bahkan di ruang yang seharusnya steril dari aksi premanisme.
“Atas nama rakyat Aceh, saya mengecam keras. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini penghinaan terhadap rasa keadilan,” tegasnya dengan nada tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tidak masuk akal jika aksi pengeroyokan yang diduga melibatkan puluhan orang bisa terjadi di dalam kantor polisi tanpa adanya pembiaran. Ia menilai, kejadian ini mengindikasikan adanya kelalaian fatal, bahkan membuka ruang dugaan keterlibatan pihak internal.
“Kalau di dalam kantor polisi saja seseorang bisa dikeroyok, lalu di mana lagi masyarakat bisa merasa aman? Ini bukan lagi soal kecolongan, ini soal tanggung jawab yang harus dipertanyakan,” ujarnya tajam.
Mualem secara terbuka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tidak bermain setengah hati dalam menangani kasus ini. Ia meminta pengusutan dilakukan hingga ke akar, termasuk membongkar kemungkinan adanya aktor intelektual dan oknum aparat yang ikut bermain di balik layar.
“Jangan hanya pelaku lapangan yang dikorbankan. Siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat, harus diungkap dan ditindak tegas,” katanya.
Ia juga mengingatkan, jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan serius, maka konsekuensinya adalah runtuhnya kepercayaan publik—khususnya masyarakat Aceh—terhadap institusi kepolisian.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini momentum pembuktian bagi kepolisian,” tambahnya.
RADARNEWS menilai, insiden ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi sudah masuk pada level krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, korban diduga diserang oleh lebih dari 20 orang yang disebut sebagai preman bayaran, dan ironisnya terjadi di hadapan aparat.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya, saat korban Faisal Amsco tengah menjalani agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit di Jakarta Selatan.
Mualem pun menegaskan pentingnya perlindungan maksimal terhadap korban dan saksi, serta meminta seluruh elemen masyarakat Aceh di perantauan untuk turut mengawal jalannya proses hukum.
“Kalau ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan terulang. Ini harus menjadi garis merah—tidak boleh ada ruang bagi premanisme, apalagi di dalam institusi hukum,” pungkasnya.
LAPORAN TIM RADARNEWS
FERNANDO. H






































