TNI bubarkan aksi pembawa bendera GAM dan amankan sepucuk senjata api

SYUKRI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:03 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhokseumawe – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam pembubaran aksi tersebut, TNI juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong, pada Kamis (25/12/2025).

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menyampaikan bahwa aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan, sehingga aksi yang dilakukan kelompok tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran kepada wartawan di Lhokseumawe.

Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Meskipun situasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan, namun berkat langkah cepat, terukur, dan profesional dari TNI, massa akhirnya dapat dibubarkan tanpa menimbulkan kericuhan yang lebih besar.

Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI dalam menangani aksi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, TNI berhasil memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Setelah dilakukan upaya pendekatan, spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa. Selanjutnya, kelompok tersebut membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Di tengah proses pembubaran aksi, personel TNI juga mengamankan seorang pria dari kelompok tersebut yang membawa sebuah tas mencurigakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa pisau rencong.

Menurut Danrem, pria tersebut diduga kuat sebagai provokator. Pasalnya, yang bersangkutan sempat menghasut massa untuk melakukan perlawanan dan bertindak anarkis. Saat prajurit TNI berupaya mendekati dan menghentikan aksinya, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan seorang warga setempat yang sigap menahan pelaku, pria tersebut berhasil diamankan oleh personel TNI.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian yang turut berada di lokasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku bersama barang bukti senjata berbahaya tersebut telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ali Imran.

Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Tindakan tegas namun terukur yang dilakukan TNI mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, yang mengapresiasi langkah persuasif tanpa kekerasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Melalui peristiwa ini, TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Berita Terkait

SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53 WIB

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid

Sabtu, 26 September 2026 - 10:47 WIB

Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah

Jumat, 25 September 2026 - 13:48 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pengecatan clamp hanger Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya

Jumat, 25 September 2026 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Laksanakan Pendaftaran Peserta Perlinsos IKD Di Wilayah

Jumat, 25 September 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Membantu warga mendata dan mengakses layanan Bantuan Sosial Secara Digital

Jumat, 25 September 2026 - 11:11 WIB

Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah

Jumat, 25 September 2026 - 10:59 WIB

Puldatater Penting untuk Pembinaan Teritorial bagi Babinsa

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:53 WIB

REGIONAL

Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:47 WIB