Penertiban PKL di Lembang Berbasis Peringatan Resmi, Kecamatan Tunjukkan Surat dan Bukti Lapangan

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:03 WIB

50667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat |
Isu dugaan tindakan arogan Camat Lembang dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama Lembang terus menjadi sorotan publik. Namun, klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Lembang kini diperkuat dengan bukti administratif dan pernyataan tambahan dari unsur keluarga pejabat kecamatan yang memiliki peran sosial di tengah masyarakat.

Surat Peringatan Resmi Jadi Dasar Penertiban

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kecamatan Lembang telah melayangkan Surat Peringatan Kedua (Peringatan II) kepada PKL sekitar Pasar Panorama Lembang, tertanggal 10 Oktober 2025, bernomor 500.3.10/1170/Kec, yang ditandatangani langsung oleh Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa:

PKL dilarang menyimpan alat dagangan di atas trotoar dan saluran drainase

Penertiban dilakukan demi kelancaran, kebersihan, dan ketertiban bersama

Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan pembersihan alat dagangan

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bandung Barat, Sekda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUTR, Polsek, hingga Koramil Lembang, menunjukkan bahwa langkah yang diambil bersifat administratif, terkoordinasi, dan bukan tindakan sepihak.

Lapak PKL Dipastikan Masih Utuh

Selain dokumen surat, foto-foto yang diambil di Kantor Kecamatan Lembang dengan penanda waktu dan lokasi (timemark) menunjukkan bahwa lapak PKL masih dalam kondisi utuh dan tersimpan dengan baik, menepis isu perusakan sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

Pihak kecamatan menegaskan bahwa tidak ada penghancuran lapak, melainkan pengamanan sementara atas alat dagangan yang melanggar ketentuan setelah peringatan berulang tidak diindahkan

Pernyataan Istri Camat Lembang

Dalam klarifikasi tambahan, istri Camat Lembang, yang juga dikenal aktif sebagai Ketua Posyandu Kecamatan Lembang serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, turut menyampaikan pandangannya.

Ia menjelaskan bahwa penataan PKL tidak dapat dilepaskan dari persoalan sampah, drainase, dan potensi bencana lingkungan, yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Lembang.

“Kami di Posyandu dan kegiatan kemasyarakatan sangat sering bersentuhan langsung dengan persoalan sampah, saluran air tersumbat, dan risiko banjir lokal. Penertiban ini bukan semata soal dagangan, tapi juga menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya selama ini bukan dalam kapasitas penindakan, melainkan edukasi dan pendampingan masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan, kesehatan keluarga, serta kesiapsiagaan bencana.

“Tupoksi kami jelas, membantu masyarakat. Justru kami berharap ada dialog yang berkelanjutan agar PKL tetap bisa berusaha, tapi lingkungan juga tertata dan aman,” tambahnya.

Pendekatan Humanis Tetap Dikede­pankan

Pihak Kecamatan Lembang kembali menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mematikan usaha rakyat kecil, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan keselamatan, kebersihan, dan ketertiban umum.

Pemerintah kecamatan membuka ruang dialog lanjutan dengan para pedagang, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan ulang dan relokasi yang lebih layak.

Dengan adanya klarifikasi, bukti administrasi, serta keterangan dari unsur sosial masyarakat, diharapkan polemik ini dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
( Tim liputan )

Berita Terkait

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
SMK Bani Abdul Malik Bangun Jiwa Patriotisme dan Tanggung Jawab Melalui Upacara Bendera Rutin
Demi Ekonomi dan Mobilitas Warga, Pembukaan Interchange Cikalong Wetan Mendesak Direalisasikan
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Hadiri Rapat Musyawarah Kampung di Desa Pertik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Komsos cara Babinsa berinteraksi Langsung dengan warga di wilayah binaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Pembuatan Gorong-Gorong Saluran Air dalam Karya Bakti di Desa Pertik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Tinjau Jembatan Putus di Kendawi, Wapres Gibran Bawa Harapan Baru bagi Warga yang Lama Terisolasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Jaga Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Pintu Rime

Berita Terbaru