Ketua KPU Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Kejari

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 00:31 WIB

501,709 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan — Radar News |  Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan resmi menahan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani (EO), terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp25,001 miliar.
Kasi Intel Kejari, Hendra Catur Putra, menyebut EO memiliki peran sentral dalam pengelolaan anggaran karena menjabat sebagai Ketua sekaligus Divisi Keuangan KPU. Dua pejabat lain, yakni mantan Sekretaris (SR) dan Bendahara (AA), yang telah lebih dulu ditahan dalam kasus yang sama.. EO langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Manna untuk menjalani dimulainya masa tahanan selama 20 hari, didalam Langkah penahanan ini disebut sebagai bagian dari percepatan proses penyidikan kasus korupsi dana hibah Pilkada yang mencapai sekitar Rp25,001 miliar.
Kejari juga menggeledah tujuh rumah pejabat KPU dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk menelusuri aliran dana. EO dijerat Pasal 2 atau 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

TIM RADAR NEWS
𝗙𝗘𝗥𝗡𝗔𝗡𝗗𝗢.𝗛

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Mandeknya Keadilan di Meja Laporan” Perwira Propam Benny F. Surbakti Bongkar Bobroknya Layanan Pengaduan Polri
KEADILAN DI AMBANG BATAS
Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum
Ungkap Peredaran Narkotika, Polisi Amankan 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara
Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIB

Predator di Balik Rerumputan Jagung: Gadis Disabilitas Dikresek, LIRA Aceh Tenggara Tabuh Genderang Perlawanan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:21 WIB

Peringatan Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Rikit Gaib Galang Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Salid, S.Pd., M.M., Siap Mengerahkan Potensi PGRI Gayo Lues demi Mewujudkan Indonesia Maju

Selasa, 28 April 2026 - 13:45 WIB

**Kemandirian Ekonomi Pesantren Nur Syamsuddin Lewat pengolahan Optimalisasi Kopi Gayo Lues**

Senin, 27 April 2026 - 11:03 WIB

Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Gayo Lues Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Senin, 27 April 2026 - 10:33 WIB

Mengintegrasikan Ilmu Agama dan Umum, SMP IT Al-Madani Gayo Lues (Terangun) Buka Pendaftaran Santri Baru

Minggu, 26 April 2026 - 22:19 WIB

Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues

Minggu, 26 April 2026 - 20:49 WIB

Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa bersama warga Gotong royong di Desa Peparik dekat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:53 WIB

REGIONAL

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:47 WIB