Jaringan Aktivis NTB Minta Kejati dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir di DPRD

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:21 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, (29/10/2025) – Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat (JA-NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Partai Golkar yang berinisial HW atau dikenal dengan nama Harwoto, S.H. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan keterlibatan Harwoto dalam penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, terutama terkait dengan kasus bagi-bagi uang siluman yang sedang menjadi perhatian publik.

Menurut Hamdin, Presiden Jaringan Aktivis NTB, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menyangkut persoalan besar yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat. Hamdin menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan Harwoto telah memicu suasana panas di tengah masyarakat. Ia menyoroti fakta bahwa Harwoto diduga telah mengembalikan uang senilai Rp170 juta ke Kejaksaan Tinggi NTB. Namun, meskipun uang tersebut telah dikembalikan, Hamdin menekankan bahwa hal itu seharusnya tidak menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Kami harapkan Kejaksaan Tinggi NTB tidak menutup mata dan telinga terhadap persoalan ini. Pengembalian uang siluman tersebut seharusnya dijadikan barang bukti dan alat bukti untuk memproses hukum Harwoto. Jangan sampai ada kesan bahwa oknum anggota DPRD ini kebal hukum,” tegas Hamdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Hamdin juga menyoroti fungsi utama dana pokok pikiran (pokir) yang merupakan hasil dari aspirasi rakyat. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, namun dalam kasus ini, diduga telah disalahgunakan oleh oknum anggota DPRD untuk kepentingan pribadi. Hamdin menyampaikan keprihatinannya bahwa hukum seolah tidak berdaya menghadapi Harwoto, yang terkesan kebal dan sulit disentuh oleh proses hukum.

JA-NTB mendesak agar Kejati NTB dan KPK RI segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan mengadili Harwoto. Hamdin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dugaan korupsi pada dana pokok pikiran dalam Anggaran Tahun 2025. Ia juga menyerukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar NTB untuk segera memeriksa dan mengadili kadernya yang diduga kuat terlibat dalam bagi-bagi uang siluman tersebut.

“Kami harapkan Ketua DPD I Partai Golkar NTB tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Tegakkan supremasi hukum dan tunjukkan komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi dalam tubuh partai,” ujar Hamdin dengan nada tegas.

Hamdin juga mengingatkan bahwa dasar hukum yang relevan dalam kasus ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga merujuk pada Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR yang menggantikan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2011. Peraturan-peraturan tersebut, menurut Hamdin, seharusnya menjadi landasan hukum yang kuat untuk memproses Harwoto sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejati NTB, KPK RI, dan juga Partai Golkar dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Publik menunggu langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat. JA-NTB sendiri berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas. (*)

Berita Terkait

PKN: Seruan Kebenaran Tak Bisa Ditawar, Korupsi Jadi Ancaman Serius Bangsa
Panggil, Periksa dan Tangkap Kepala Desa yang Korupsi dan melakukan penyalah gunaan wewenang.
Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Mahasiswa Minta Kejati Riau Usut Skandal Dugaan Korupsi Proyek Web Aset Desa di Rohil, Yandra Kadis PMK Berang dan Ancam Mahasiswa
Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina*
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar
Laporan Dugaan Korupsi di Kejari terkesan Jalan ditempat, Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten Syamsul Bahri Bicara.. !!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Brigpol Yuda Bagus Purnama, Ajak Warga Desa Sido Mulyo Kec. Air Kumbang Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Subuh Keliling, Polres Banyuasin Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jamaah Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Barokah, Jakabaring Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas dan menerima masukan dari jamaah. Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Banyuasin menjalin silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, jamaah dapat menyampaikan masukan dan keluhan, sementara kepolisian menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang berkelanjutan. “Melalui Subuh Keliling, kami ingin terus menjalin silaturahmi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Masukan dari jamaah menjadi perhatian bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Fisol. Polres Banyuasin berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Banyuasin II Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Muara Sungsang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Brigpol Rendy Permana, Ajak Warga Desa Durian Gadis Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aipda Ade Yasri, Ajak Warga Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Polsek Muara Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Margo Mulyo 16

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Zahrudin, Ajak Warga Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru