Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:59 WIB

50652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan ilir, Sumatera Selatan| Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir berinisial JE resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Beringin Dalam. Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir dengan anggaran Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gita Santika Ramdani, menjelaskan bahwa JE ditetapkan sebagai tersangka bersama rekanannya, AI, yang berperan sebagai pihak ketiga atau penyedia jasa. “Dari hasil penyidikan, kita telah melakukan penetapan tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap JE yang berperan sebagai pengguna anggaran (PA) kegiatan dan penandatangan kontrak,” ujar Gita didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Assarofi.

Gita mengungkapkan bahwa dalam proyek tersebut terdapat dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 894.078.082,05. “Modusnya adalah pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, berupa kekurangan volume pekerjaan, serta tidak adanya monitoring ke lapangan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dugaan korupsi ini, kedua tersangka, JE dan AI, telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo, Palembang. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat publik untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara dan menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.(PPWI-OI)

Berita Terkait

PKN: Seruan Kebenaran Tak Bisa Ditawar, Korupsi Jadi Ancaman Serius Bangsa
Panggil, Periksa dan Tangkap Kepala Desa yang Korupsi dan melakukan penyalah gunaan wewenang.
Jaringan Aktivis NTB Minta Kejati dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir di DPRD
Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Mahasiswa Minta Kejati Riau Usut Skandal Dugaan Korupsi Proyek Web Aset Desa di Rohil, Yandra Kadis PMK Berang dan Ancam Mahasiswa
Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina*
Laporan Dugaan Korupsi di Kejari terkesan Jalan ditempat, Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten Syamsul Bahri Bicara.. !!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Uning Pune: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Capai Progres 97 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Mendampingi Sosialisasi pembangunan Hunian Tetap Di Desa Agusen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon melaksanakan Komsos dengan petani Kopi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Babinsa bersama warga melaksanakan gotong royong didesa binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:18 WIB

BANYUASIN

Respons Cepat, Polisi Tangani Kebakaran Lahan di Mariana

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:28 WIB