Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:26 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,”ujar Andi.

Rutan Kelas I Medan juga telah melakukan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan melaksanakan razia rutin bersama dengan APH terkait juga mengatasi masalah overcrowding dengan memutasi sebanyak 673 orang warga binaan dalam kurun waktu setahun terakhir. Agar mereka dapat melanjutkan proses pembinaan yang lebih fokus di Lembaga Pemasyarakatan sekitar maupun daerah. Tidak hanya itu jumlah warga binaan yang menerima Remisi per 20 Oktober sebanyak 1594 wbp, yang menerima remisi dasawarsa sebanyak 1601 orang wbp dan 41 orang langsung bebas. Rutan Kelas I Medan juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hp dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, serta pelaksanaan tes urine secara rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas rutan.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Ketua Umum MPSU Angkat Bicara Terkait Polemik SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Wartawan Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Dipenjara dan DPO, Keluarga Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Viral Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara, Masyarakat Kecil Adukan Kapolrestabes Medan Ke Presiden Prabowo, Komisi III dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum : Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas!
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:06 WIB

Pabrik PT Hopson Diduga Nekat Produksi Meski Disanksi, Negara Dinilai Kalah oleh Keberanian Perusahaan di Gayo Lues

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Jadi Ruang Edukasi, Seni, dan Kebersamaan Anak-Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:45 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Tak Pernah Benar-Benar Berhenti, Di Mana Ketegasan Aparat Lingkungan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:46 WIB

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Silaturahmi, Dengan Aparat Kecamatan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:56 WIB