Wagub Aceh Soroti Tambang Ilegal Perusak Alam

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:48 WIB

501,127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 Oktober 2025 —  Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah SE, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Aceh yang dinilai kian merusak ekosistem dan membahayakan keberlanjutan lingkungan hidup. Dalam pernyataannya, Fadhlullah menyebutkan bahwa Aceh dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa hutan, air, dan mineral yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena dikelola oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Menurut dia, persoalan tambang ilegal telah lama menjadi perhatian. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak jangka panjang terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, degradasi lahan, hingga meningkatnya risiko bencana alam. Ia menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara bijak dan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.

Fadhlullah menyatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat langkah-langkah strategis dalam tata kelola sumber daya alam yang berorientasi pada keberlanjutan. Selain penegakan hukum, ia menilai dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan praktik eksploitasi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta menindak tegas kegiatan yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Kekayaan ini adalah amanah yang harus kita jaga demi generasi mendatang,” ujarnya.

Dorongan untuk menertibkan tambang ilegal, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, melainkan membutuhkan pendekatan lintas pihak. Ia berharap kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekologi dapat mendorong peran aktif warga dalam melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

Seiring meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam Aceh, pemerintah didorong untuk tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga mempercepat reformasi tata kelola pertambangan berbasis kelestarian. Upaya ini dianggap penting agar kekayaan alam Aceh tidak menjadi kutukan ekologis, melainkan berkah yang mensejahterakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan. (ANDO)

Berita Terkait

Papan Larangan Masih Berdiri, Tapi PT HOPSON Diduga Tetap Produksi — LIRA Sebut Ini Bukti Pembangkangan Terbuka
Penyerahan Program Kerja Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Kabinet Meurakyat
SMPA Dukung Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa BPSDM Sebesar Rp 420 Miliar demi Masa Depan
IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Ketua PWI Aceh Peringatkan Penipuan Catut Namanya
Bea Cukai Aceh Ungkap 14,3 Juta Batang Rokok Ilegal dan 3,25 Liter Miras Disita Sepanjang 2025
Apresiasi FKH USK untuk Nurdiansyah Alasta, Alumni yang Dinilai Berkontribusi Besar bagi Aceh dan Veteriner
Bea Cukai Dorong Pengawasan Berbasis Risiko, Optimalkan Strategi Ultimum Remedium untuk Pulihkan Keuangan Negara

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:53 WIB

Kasat Narkoba Henry Salamat: Setiap Laporan Masyarakat Akan Kami Tindak Tanpa Negosiasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dari Tes Makanan hingga Tanda Tangan Prasasti, Kapolda Sumut Kukuhkan Komitmen Gizi Berkualitas

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:22 WIB

Tidak Ada Ampun, Tidak Ada Negosiasi! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Tumpas Pelaku Curat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Ketua Al Wasliyah Simalungun: Kapolda Sumut Teladan dalam Menjaga Kedamaian dan Toleransi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Penangkapan Klien Bukan Pengalihan Kasus, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Narkotika

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:23 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang: Kehadiran di Taman Makam Pahlawan Nagur Bentuk Penghormatan Tertinggi pada Pahlawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:03 WIB

Purnabhakti AKBP Gandhi, Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Polri Menghargai Loyalitas dan Dedikasi

Berita Terbaru