Pernyataan Dedi Mulyadi Dikhawatirkan Memperkeruh Relasi antara Pemerintah Daerah dan Media Lokal

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 03:52 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media, menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “Gubernur Konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan di depan mahasiswa-mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ungkap Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Terlebih, hal yang disampaikan menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

“KDM selaku gubernur harus mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Doni Ardon.

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku gubernur.

“Itu kan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos. Jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers),” jelasnya.

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.

“Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya,” ujar dia.

Produk pers, lanjutnya, memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

“Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri, sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang,” tandasnya.

Selain itu, produk pers berupa iklan, advertorial, dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggung jawab dalam hal perpajakan.

“Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Izin Belum Jelas, BBWS Jabar Lakukan Kroscek dan Siapkan Sanksi Tegas untuk Bima Land City 3
Relawan Meradang, Loyalitas Dipertanyakan: Bayang-Bayang Kekecewaan di Balik Kemenangan Jeje–Asep
Pelajar Perempuan di Parongpong Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Segera Ditemukan
Terobosan Otomotif Berbahan Kayu, Fawaz Salim Hadirkan Jimny dan VW Safari Skala Asli
Puteran 2 Menu Kering Lima Hari Hadir Lebih Variatif, Ribuan Siswa Nikmati Sajian Bergizi dengan Penuh Keceriaan
The Ultimate10K Series Powered by bank bjb: Menghubungkan Empat Kota, Menggerakkan Ekonomi, dan Menghidupkan Sport Tourism Nasional
Bulog Jabar Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan, Penyerapan Gabah Petani Tembus 130 Ribu Ton
Kolaborasi bank bjb dan Perumda BPR Kuningan Perkuat Perencanaan Dana Pensiun Pegawai

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:36 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Abdya

Senin, 18 Mei 2026 - 20:34 WIB

Progres RTLH TMMD Ke-128 Kodim Abdya Capai 85 Persen Jelang Penutupan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:17 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Cat Mushola dan Perbaiki Fasilitas Ibadah di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:59 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Kebut Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Tangan-Tangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:20 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Bongkar Rumah Warga Prasejahtera di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:18 WIB

TMMD Kodim Abdya Tutup Lomba Layangan Tradisional di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB

TMMD Kodim Abdya Pacu Pembukaan Jalan 2,5 Km di Pegunungan Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:10 WIB

Gotong Royong Warga Gunung Cut Percepat Pembangunan TMMD Kodim Abdya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Abdya

Senin, 18 Mei 2026 - 21:36 WIB