Babinsa Koramil 01/Jepara Amankan Proses Konstatering Sengketa Tanah oleh PN Jepara di Kelurahan Jobokuto

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:18 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 12-6-2025– Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan tertib, anggota Koramil 01/Jepara, Kodim 0719/Jepara, Serka Sutrisno dan Serda Rindarto, melaksanakan tugas pengamanan kegiatan Konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jepara terkait sengketa tanah yang berlokasi di kawasan Duta Mode, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, Kamis (12/6/2025).

Konstatering merupakan tahapan penting dalam proses hukum perdata, yaitu pencocokan dan pencatatan kondisi terakhir batas-batas tanah yang disengketakan, serta mencatat siapa subjek yang menguasai objek tanah dalam keadaan terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh tim dari PN Jepara yang didampingi oleh aparat keamanan dan pemerintah setempat.

Dalam pelaksanaannya, Serka Sutrisno dan Serda Rindarto hadir untuk membantu kelancaran proses di lapangan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat perbedaan kepentingan dari para pihak yang bersengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Koramil hadir untuk memastikan kegiatan konstatering berjalan aman dan tertib, sekaligus memberikan rasa tenang bagi petugas pengadilan dan warga sekitar. Ini adalah bentuk tugas kami dalam mendukung penegakan hukum di wilayah,” ujar Serka Sutrisno.

Kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan, termasuk dari kepolisian dan Satpol PP. Tidak ditemukan gangguan selama kegiatan berlangsung, dan proses pencocokan batas tanah dapat diselesaikan sesuai rencana.

Dengan hadirnya aparat teritorial di tengah kegiatan hukum seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum yang adil, serta menunjukkan sinergi antara TNI dan instansi penegak hukum dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.

(Rud)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Pekarangan Produktif Didorong Jadi Penopang Ketahanan Pangan, AIPDA Awanadi Edukasi Warga Kelurahan Sei Sedapat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Tutup Karya Bhakti TNI 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:16 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

Ahli Dr. Eva Syahfitri Nasution,SH,MH Berpendapat Kasus Terjadinya Kematian di THM Bravo Bukan Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:56 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Tinjau Lahan Pertanian Sawah di Desa Lesten

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:13 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Personil Yon TP 855 Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:31 WIB

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Berita Terbaru