Ganja 36,7 Kg Terbongkar! Satresnarkoba Gayo Lues Ungkap Rantai Peredaran dari Badak

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:27 WIB

50435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang. (red)

 

Berita Terkait

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi
Babinsa Koramil 05/Pining Komsos dengan Komponen masyarakat
Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Keberangkatan Kapal Ekspres Bahari dari Pelabuhan ASDP Kartini
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga
Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan
Babinsa Pancur Laksanakan Komsos Bahas Kondusifitas Lingkungan Bersama Warga
Jalin Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial
Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:59 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:57 WIB

Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Keberangkatan Kapal Ekspres Bahari dari Pelabuhan ASDP Kartini

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:07 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Pancur Laksanakan Komsos Bahas Kondusifitas Lingkungan Bersama Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB

Jalin Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:18 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:14 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:59 WIB