Menjemput Keadilan dari Pinggiran: Menguatkan Peran DPD RI dalam Rancang Bangun Negara

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:25 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Jakarta – Di tengah riuh rendah demokrasi Indonesia, terdapat satu lembaga yang kerap terabaikan dalam percakapan-percakapan besar mengenai arah kebijakan bangsa: Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Lembaga ini lahir dari semangat luhur reformasi—yakni untuk memperkuat suara daerah dalam sistem pemerintahan yang selama puluhan tahun terpusat di ibu kota. Namun, lebih dari dua dekade sejak kelahirannya, DPD RI masih tertatih-tatih dalam menjalankan peran strategis yang semestinya menjadi ruh keberadaannya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibarat mata air di hulu yang jernih namun terhambat alirannya, aspirasi daerah sering tak menemukan muara dalam kebijakan nasional. DPD RI hadir sebagai jembatan antara pusat dan daerah, namun sayangnya jembatan itu belum sepenuhnya kokoh. Oleh karena itu, sudah waktunya dilakukan penguatan peran DPD RI secara nyata dan terstruktur. Dua langkah strategis layak diambil sebagai bagian dari usaha ini: mendorong keterlibatan DPD dalam pengambilan keputusan fiskal dan legislasi daerah melalui dukungan regulatif yang memadai.

 

_*_Menghidupkan Nafas Keadilan Fiskal melalui Inpres*_

Langkah pertama yang harus ditempuh adalah mendorong diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) yang secara eksplisit mengatur keterlibatan DPD RI dalam perumusan dan penetapan kebijakan fiskal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat daerah.

 

Selama ini, pembagian dana pusat ke daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), masih sering dilakukan tanpa sentuhan aspirasi lokal yang memadai. Padahal, siapa yang lebih memahami denyut nadi daerah jika bukan wakil-wakil yang lahir dari rahim daerah itu sendiri?

 

Melalui Inpres, DPD bisa diberi peran aktif dalam menyusun formula distribusi fiskal yang lebih adil, berkelanjutan, dan kontekstual. Keterlibatan DPD dalam penyusunan APBD dan pelaksanaan Musrenbang juga akan memperkuat akuntabilitas dan legitimasi publik terhadap proses pembangunan daerah. Dengan begitu, pembangunan tidak lagi dipahami sebagai proyek dari atas, tetapi sebagai buah musyawarah dari bawah yang tumbuh dari akar kebutuhan rakyat.

 

Inpres semacam ini bukan sekadar instrumen administratif. Ia adalah penanda niat politik—bahwa negara benar-benar hadir untuk mendengarkan suara yang selama ini datang dari pinggiran.

 

_*_Revisi UU Pemda: Jalan Menuju Kesetaraan Kelembagaan*__

 

Langkah kedua yang tak kalah penting adalah mendorong revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah sebagai jalan memperkuat posisi hukum dan peran substantif DPD RI. Saat ini, DPD hanya memiliki kewenangan memberi pertimbangan yang tidak mengikat dalam proses legislasi, terutama yang berkaitan dengan otonomi daerah. Posisi ini menjadikan DPD sebagai pelengkap belaka, bukan mitra sejajar dalam sistem ketatanegaraan.

 

Dalam revisi UU Pemda mendatang, sudah sepatutnya dimasukkan pasal-pasal yang mengatur keterlibatan DPD dalam proses pembentukan regulasi yang berdampak pada kehidupan daerah. Pertimbangan DPD atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan desentralisasi, tata kelola pemerintahan daerah, fiskal daerah, hingga pembangunan wilayah perbatasan, harus bersifat mengikat. Tidak cukup hanya menjadi catatan kaki dalam proses legislasi nasional.

 

DPD juga perlu diberikan peran sebagai pengawas pelaksanaan otonomi daerah secara menyeluruh. Dalam kapasitas ini, DPD dapat menjalankan fungsi evaluatif terhadap efektivitas hubungan pusat dan daerah, termasuk pelaksanaan kewenangan konkuren yang seringkali kabur dalam praktiknya.

 

Langkah ini bukan semata demi memperkuat lembaga DPD RI, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang menyangkut jutaan masyarakat di luar Jakarta benar-benar dibentuk dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap realitas daerah.

 

_*Menjadikan Daerah sebagai Jantung Republik*_

 

Indonesia bukan sekadar Jakarta. Ia adalah Aceh hingga Papua, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke Rote. Jika kita ingin membangun bangsa yang adil, maka keadilan itu harus dimulai dari cara kita merancang keputusan. Daerah tidak bisa lagi dipandang sebagai objek pembangunan yang harus mengikuti perintah pusat, melainkan subjek yang punya suara, kehendak, dan kekuatan untuk menentukan nasibnya sendiri.

 

DPD RI, jika diberi peran yang sepadan, dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan negara yang benar-benar majemuk namun utuh, plural namun bersatu. Penguatan peran DPD RI bukan sekadar agenda politik kelembagaan, melainkan bagian dari proyek besar memperbaiki watak demokrasi kita: dari demokrasi prosedural menjadi demokrasi substantif yang mendengar, memahami, dan merangkul semua suara, tak terkecuali yang datang dari pelosok.

 

_*Penutup: Harapan dari Timur dan Barat*_

 

Di ruang-ruang senyap Musrenbang desa, di lorong-lorong perbatasan yang jauh dari pusat kekuasaan, dan di balik gunung-gunung yang tak pernah disebut di rapat kabinet—di sanalah harapan akan Indonesia yang adil disemaikan. Harapan itu hanya akan tumbuh bila DPD RI diberi alat, ruang, dan kewenangan untuk menjadi penyambung suara mereka.

 

Menguatkan DPD RI bukan soal politik, tetapi soal moral: maukah kita menjadi bangsa yang mendengar seluruh rakyatnya?

 

(Penrad Siagian/Anggota DPD RI)

(Shelly WS)

Berita Terkait

Hari ini Kelurahan Sombalabella Gelar Musrenbang
Menjalin Kedekatan Bersama Masyarakat
Danpos Ramil Hadiri Pemilihan Mukim Sangir di Aula Kantor Camat Dabun gelang
Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Gotong royong Bantu Warga Bersihkan Aliran Sungai
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama warga Masyarakat Bersihkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SD N1 Blangpegayon
Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Batalyon 855/RD Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:50 WIB

Hari ini Kelurahan Sombalabella Gelar Musrenbang

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:44 WIB

Menjalin Kedekatan Bersama Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:25 WIB

Danpos Ramil Hadiri Pemilihan Mukim Sangir di Aula Kantor Camat Dabun gelang

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:22 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Gotong royong Bantu Warga Bersihkan Aliran Sungai

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama warga Masyarakat Bersihkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:10 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SD N1 Blangpegayon

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:58 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Batalyon 855/RD Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Cabe

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Takalar Tegaskan komitmen Dorong UMKN Go Digital

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:57 WIB

GAYO LUES

Hari ini Kelurahan Sombalabella Gelar Musrenbang

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:50 WIB

GAYO LUES

Menjalin Kedekatan Bersama Masyarakat

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:44 WIB