2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Ketua Lembaga Anti Narkotia (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara Habibullah desak Kapolres Aceh Tengggara AKBP Yulhendri segera tangkap Pelaku Utama dari kasus narkoba yang menjerat 3 tersangka yang 2 diantaranya di bawah umur, pada Sabtu malam (3/5/2025) lalu. Di desa Titi Pasir Kecamata Semadam.

Diketahuai dari keterangan Habibullah, bahwa 3 Tersangka yang terjerat hukum narkotika jenis Sabu tersebut, 2 diantaranya bukan pemakai, pembuktian ini diungkapkan Habibullah kepada awak media setelah Ketua LAN mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba IPTU Yose Rinaldi di ruangan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

“Saya sudah mengkonfirmasi pada Minggu sore 4 Mei 2025 kepada Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara, bahwa dua di antara tersangka tidak positif narkoba.” Terang Ketua LAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun 2 diantaranya tidak positif Narkoba, Habibullah mengatakan tetap dilakukan nya proses hukum karena terjerat pada pasal 112, 132 dan 131. Namun menurut keterangan Habibullah pada saat menanyakan kepada penyidik kasus tersebut. Lebih merujuk ke pasal 131.

“Menurut keterangan penyidik bahwa 3 tersangka tersebut merujuk pada pasal 131, yaitu undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kewajiban setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.” Jelasnya lebih lanjut.

Setelah Habibullah menayakan lebih mendalam perihal pemilik narkotika jenis sabu kepada 3 tersangka di ruangan penyidik Sat Reskoba. 3 Tersangka (R), (H) dan (G) menjelaskan bahwa, pemilik sabu tersebut pada saat penggerebekan melarikan diri, serta mebawa kabur sebahagian dari barang bukti.

Salah satu tersangka juga menerangkan kepada Habibullah bahwa pemilik narkoba tersebut di kenal. “pada saat saya menanyakan kepada salah satu tersangka yang berinisial (R) di ruang penyidik Sat Reskoba Polres Aceh Tenggara, tersangka menerangkan bahwa dia ditelfon oleh pemilik sabu yang berinisial (B) alias Datuk atau Doyok, untuk membuat acara manggang-manggang ayam di lokasi. Serta pemilik sabu menyuruh si (R) mengajak teman-temannya untuk ikut manggang.” Jelas Habibullah

Perihal kaburnya pemilik sabu yang berinisial (B) alias Datuk atau Doyok, Habibulah Ketua LAN Aceh Tenggara mendesak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri secepatnya menangkap bandar sabu yang kabur, pada saat penangkapan 3 tersangaka.

Menurut opini Habibullah 3 tersangka yang ditangkap adalah korban dari sindikat bandar narkoba yang berinisia (B) alias Datuk atau Doyok tersebut.

Untuk mengetahui lebih dalam kasus tersebut hari ini Senin (5/5), Habibullah juga mendampingi Dinas Sosial dalam proses menghantar 1 tersangka yang dibawah umur untuk dititipkan ke panti asuhan dan satunya lagi kepada pihak keluarga. Untuk menunggu proses hukum lanjut.

(Fenra)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Silaturahmi Pemkab Aceh Tenggara dan Insan Pers Disorot, Publik Tagih Keterbukaan dan Perubahan Nyata
Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap
Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tenggara Terus Berlanjut, BPJN 3.5 Kerahkan Tim Manual di Titik Sulit
Arus Lalu Lintas Aceh Tenggara–Medan Mulai Lancar Usai Pembersihan Pascabanjir oleh BPJN Aceh 3.5
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Betung Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:41 WIB

POLRES BANYUASIN SIAP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS CEK LANGSUNG LAHAN JAGUNG KWARTAL II DI DESA MEKAR JAYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Pastikan Teknisi WiFi yang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Perbaikan Kabel di Banyuasin Selamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Cek Tanaman Jagung Kuartal II di Desa Ganesha Mukti

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:25 WIB

Polsek Muara Padang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan di Banyuasin

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WIB

Sukseskan Blue Light Patrol, Sat Lantas Polres Banyuasin Pastikan Arus Lalin Ramai Lancar Tanpa Kendaraan Kredit

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Bergerak Aktif Dukung Swasembada Pangan Nasional di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa dan Warga Gotong-royong Lancarkan Penyaluran Air Bersih

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB