Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:42 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi ke Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh, di ruang rapat BINDA Aceh, pada hari Senin, (10/3/2025).

Selain untuk silaturrahmi, pertemuan tersebut bertujuan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Aceh. Beberapa persoalan yang dibahas diantaranya, masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba.

Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto mengatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yan Rusmanto, kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal penting, di antaranya masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba. Yan Rusmanto, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, diskusi tersebut juga mencakup masalah rehabilitasi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus narkoba. Pola perilaku pecandu narkoba menjadi perhatian utama, dan pentingnya metode rehabilitasi yang lebih efektif. Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk keluarga mereka yang terkena dampak dari masalah narkoba.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh.

Menurut Ka BINDA, jalur-jalur ilegal seperti pelabuhan dan jalur darat menjadi titik masuk utama narkoba ke Aceh, yang kemudian memperburuk situasi di dalam Lapas.

“Kerja sama antar instansi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas,” tegasnya.

Kata Ka BINDA, pencegahan peredaran narkoba memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan Lapas di Aceh. Beberapa langkah yang disepakati meliputi memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Aceh dan BIN Aceh dalam pengawasan keamanan Lapas, serta mengembangkan program rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi narapidana kasus narkoba. (HS)

Berita Terkait

Aksi Premanisme di Kantor Polisi, Mualem Desak Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Ketertutupan Informasi BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Mengkhawatirkan, LIRA Tekankan Perlu Audit BPK
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 Di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Gayo Lues
Papan Larangan Masih Berdiri, Tapi PT HOPSON Diduga Tetap Produksi — LIRA Sebut Ini Bukti Pembangkangan Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Dinamika Paripurna DPRD Takalar: Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 23:01 WIB

Gerak Cepat Bupati Takalar: Dokumen Kapal Nelayan Dipercepat, Akses BBM Subsidi Kini Lebih Tertib

Berita Terbaru