Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:18 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda. (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda.

Dukungan tersebut ditegaskan Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI Yohan seusai mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri Konferensi Pers “Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak” di Kantor BNN Pusat, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/3) pagi.

Staf Ahli Yohan menjelaskan, dalam konferensi pers ini Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan terkait barang-barang sitaan yang sudah dilakukan oleh tim atau desk penindakan dari BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penindakan ini adalah kerja sama dari beberapa kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat di dalam pencegahan maupun penindakan barang-barang narkoba tersebut,” terangnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan juga turut berpesan kepada para pemuda untuk menghindari narkoba. Kemenpora, sebut Staf Ahli Yohan, tentunya mendukung upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.

“Seperti kita ketahui, bahwa dari pengguna narkoba yang disampaikan oleh Bapak Menko Polkam sebanyak 3,3 juta itu, hampir dua pertiganya adalah pemuda, yaitu berusia 15 sampai 24 tahun. Sehingga tentunya sangat memprihatinkan bagi Kemenpora ini,” sebut Yohan.

Karena itu Kemenpora terus berkontribusi dalam hal bagaimana para pemuda ini bisa diselamatkan. Di antaranya melalui upaya-upaya pencegahan melalui program kegiatan yang bisa dilakukan di lingkungan Kemenpora, khususnya dari bidang pelayanan kepemudaan.

“Dari bidang pelayanan kepemudaan ini diharapkan mampu untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya, menyelamatkan para pemuda kita yang jumlahnya sekira 2,2 juta itu, untuk bisa tidak terlibat di dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas Staf Ahli.

Salah satu programnya yaitu bagaimana Kemenpora berupaya melakukan pencegahan supaya para pemuda tidak merokok dan juga untuk tidak menggunakan narkoba. Pencegahan ini sudah dilakukan Kemenpora, meliputi adanya Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN).

“Ini kami akan perluas lagi bukan hanya terkait dengan narkobanya, tetapi juga bagaimana kita pencegahan para pemuda ini mendekati rokok. Karena cikal bakal dari narkoba itu tentunya adalah dari merokok itu sendiri,” beber Yohan.

“Kedua-duanya kami akan lakukan (mencegah merokok dan narkoba, Red.) supaya para pemuda ini bisa kita selamatkan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba,” imbuh Staf Ahli.

Adapun dalam konferensi pers ini dijabarkan Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom. Setelahnya, dilakukan live penggeledahan serentak dari 19 daerah di Indonesia, serta peninjauan langsung barang-barang bukti hasil sitaan Desk Pemberantasan Narkoba.

Hadir dalam konferensi pers ini pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat dalam Desk Pemberantasan Narkoba serta para awak media massa. (luk)

Berita Terkait

Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Satgaswasmas MBG Dibentuk PKN: Uang Rakyat Jangan Sampai Jadi Ladang Jarahan!
HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:21 WIB

Peduli Korban Bencana, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:25 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:52 WIB

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:34 WIB

Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:03 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”

Berita Terbaru