PJ Bupati Gayo Lues Tertibkan Mobil Dinas Jelang Hari H Pilkada

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 12:16 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Dalam Rangka menindaklajuti Hearing dengan Komisi II DPR RI ,sebagaimana diketahui bahwa hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI kita sudah memahaminya,Didepan Balai musara Jum’at ( 22/11/2024).

Untuk menciptakan pilkada yang sukses,damai ,selaku kita sebagai ASN ,secara keseluruhan ASN ikut dalam .

Tetapi surat cintanya mengatakan ada mobil dinas yang digunakan untuk mengikuti kampanye dengan modus mengganti plat mobilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan bagi ASN untuk menggunakan mobil dinas untuk Kampanye ,Dari sebagian banyak kepala daerah ,saya mendapatkan surat cinta dari masyarakat dari kabupaten Gayo Lues.

Pj Bupati Tegaskan ,kita tidak ingin hal ini menjadi sumber adanya indikasi ketidak netralan dalam pelaksanaan pilkada .

Bila ada pelanggaran-pelanggaran maka pihak panwaslih yang merekomendasikan suatu perbuatan pelanggaran apabila ada,namun hingga hal ini dikomisi II DPR RI ,disampaikan bahwa pelanggaran terhadap pemakaian mobil dinas tersebut belum ada rekomendasi apapun.

Ada 3 hal yang ditegaskan PJ Bupati Gayo Lues bahwa setiap pengguna kendaraan Dinas harus membuat surat pernyataan yaitu.

1.Tidak menggunakan mobil dinas untuk peruntukan lain ,selain daripada peruntukan dinas.

2.Tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan kampanye.

3.tidak mengganti plat kendaraan mobil dinas

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Silaturahmi dan Penguatan Organisasi, DPP SWI Dorong DPW Jatim Lebih Solid dan Profesional
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 22:53 WIB

Personel Pos Pol Gasing Cek Titik Api Karhutla di Dusun 2 Desa Gasing

Minggu, 20 September 2026 - 22:50 WIB

Ground Check Hotspot di Timbul Jaya, Polisi Temukan Lahan Terbakar Sekitar 1 Hektare

Minggu, 20 September 2026 - 22:48 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Imbau warga Untuk Mendukung Program P2B

Jumat, 18 September 2026 - 21:38 WIB

“Dukung Ketahanan Pangan, Bripka Harun Jauhari Laksanakan Kegiatan P2B Polsek Talang Kelapa di Kel. Talang Keramat” Kec. Talang Kelapa

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Ground Check Hotspot di Dana Mulya, Polisi Temukan Bakaran Sabut Kelapa

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Polres Banyuasin Nobar Penganugerahan Kompolnas Awards 2026

Jumat, 18 September 2026 - 16:13 WIB

Nobar Kompolnas Awards 2026, Polres Banyuasin Saksikan Polda Sumsel Raih Juara 1 Kategori Polda

Kamis, 17 September 2026 - 18:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Pulau Rimau, Diduga Dilatarbelakangi Sakit Hati    

Berita Terbaru