Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional selama 22 Oktober – 22 November 2024

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 17:01 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews.co.id.Jakarta. Bareskrim Polri berhasil mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024.

“Bareksrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO,” ungkap Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (22/11/24).

Dari ratusan kasus itu, kata Kabareskrim, pengungkapan jaringan TPPO terbesar berasal dari wilayah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun empat modus operasi yang digunakan para tersangka itu adalah mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT); mengeksploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Lalu, mengeksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pengantin pesanan; dan terakhir memperkerjakan sebagai anak buah kapal.

“Dari total pengungkapan tersebut, Bareksrim Polri dan jajaran telah berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp284 miliar,” ujar Kabareskrim.

Kepada para tersangka, Polri menyangkakan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak terkait yang turut berkontribusi dalam mendukung program asta cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Kabareskrim.

(*Rus)

Berita Terkait

Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat*
Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY
PW GPA DKI Jakarta: Dasco Punya Peran Penting dalam Pertemuan Prabowo dan Megawati:
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga
TNI Mendapatkan Dukungan atas Langkah Memberikan Wawasan Kebangsaan Kamous Mahasiswa
Kakorlantas Terapkan Skema Arus Balik One Way Lokal & Nasional*
UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:36 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Sabtu, 19 April 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Binaan di desa Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon

Sabtu, 19 April 2025 - 11:32 WIB

Peduli Lingkungan Bersih Babinsa Bersama Warga Bersihkan Ruas Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 20:51 WIB

Sihoda Harumkan Simalungun, Penrad Siagian Ini Bukti Generasi Muda Masih Peduli Budaya

Jumat, 18 April 2025 - 11:20 WIB

Jumat Bersih, Babinsa Gotong Royong Bersama Warga di Masjid Al-ikhlas di desa rerebe kecamatan Tripe jaya

Jumat, 18 April 2025 - 11:17 WIB

Babinsa Dampingi Warga Bangun Rumah di Desa Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 11:15 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani sere wangi

Jumat, 18 April 2025 - 11:12 WIB

Babinsa Komsos Dengan Kepala Desa

Berita Terbaru

GAYO LUES

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:36 WIB