Jepara 9-5-2025– Pemerintah Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus Pembentukan Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Tunggul Pandean dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Nalumsari Bapak M. Shodiq beserta staf, Petinggi Desa Tunggul Pandean Bapak Khotibul Umam beserta perangkat desa, Babinsa Desa Tunggul Pandean Serka Helmy dari Koramil 05/Mayong, Bhabinkamtibmas Bripka Dani, Pendamping Desa Bapak Muhamad Silahudin, Ketua BPD Bapak Jazuli beserta anggota, serta Ketua RW dan RT se-Desa Tunggul Pandean.
Dalam musyawarah tersebut dibahas dua agenda utama. Yang pertama adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat desa secara gotong royong dan transparan. Agenda kedua adalah pembentukan tim pelaksana pendataan Indeks Desa Tahun 2025, sebagai dasar pemetaan kondisi dan potensi desa dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Babinsa Serka Helmy menyampaikan bahwa TNI akan selalu siap mendukung dan mengawal setiap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pendataan agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil desa.
“Kami siap mendampingi dan memastikan proses pendataan maupun pembentukan koperasi ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh warga. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam membangun desa yang mandiri dan kuat,” ujar Serka Helmy.
Musyawarah berjalan dengan lancar, dipenuhi semangat kebersamaan, dan menghasilkan kesepakatan yang disambut antusias oleh warga. Dengan terbentuknya koperasi dan tim pendataan, Desa Tunggul Pandean diharapkan semakin siap dalam menatap pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.
(Rud)