BABINSA DESA TUNGGUL PANDEAN SERKA HELMY AMANKAN PELAKU PENGRUSAKAN RUMAH DI NALUMSARI

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 13:39 WIB

50705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, 11 April 2025 – Babinsa Desa Tunggul Pandean, Serka Helmy, berhasil mengamankan seorang warga berinisial JS (Joko Saputro), warga Dukuh Tunggul Pejaten RT 02 RW 03 Desa Tunggul Pandean, yang diduga melakukan tindakan pengrusakan terhadap rumah milik ibunya sendiri, Siti Ulintamah.

Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, motif pelaku diduga karena tidak terima dengan hasil pengukuran tanah yang telah disepakati dalam rapat keluarga dan dinyatakan sah secara hukum.

Sebelumnya, permasalahan ini telah dimediasi oleh pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean. Namun, Joko Saputro tetap menolak hasil keputusan bersama dan akhirnya melampiaskan amarahnya dengan merusak rumah ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal laporan dari warga dan koordinasi cepat, Serka Helmy langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga kondusivitas lingkungan.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Permasalahan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan anarkis,” ujar Serka Helmy.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

(Rud)

Berita Terkait

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah
Dari Cianjur untuk Indonesia: Laboratorium Uji Pompa Pertanian Diharapkan Menjadi Pusat Pengembangan Mekanisasi dan Ketahanan Pangan Nasional
Ketua GMBI Bandung Barat Soroti Revitalisasi SDN Cinta Bakti, Diduga Dikerjakan Konsultan Berinisial W
Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Sinergi Polri & Petani Kampar Kiri Hilir Berbuah Manis: 50 Kg Jagung Siap Panen
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:56 WIB

Komsos,Cara Babinsa Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:04 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:52 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Berita Terbaru