Kapuspen TNI: Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:26 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17-3-2025– Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (15/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI, sehingga lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain. Selain itu, revisi ini juga dimaksudkan agar TNI lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.
Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Penempatan Prajurit Aktif di Luar Struktur TNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan ini harus sesuai dengan kebutuhan nasional serta tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun Prajurit

Revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, sejalan dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar prajurit yang masih produktif dapat tetap mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan dalam tubuh TNI.

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.

Menjaga Stabilitas Nasional dan Supremasi Sipil

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat fitnah dan kebencian.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujar Panglima TNI.

Revisi UU TNI diharapkan dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, sekaligus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

(Puspen TNI )

Berita Terkait

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
PKN: Seruan Kebenaran Tak Bisa Ditawar, Korupsi Jadi Ancaman Serius Bangsa
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
PTUN Jakarta Disorot: Sengketa Informasi Berujung Dugaan Konflik Kepentingan Peradilan
Lantunan Yasin dan Doa Membasuh Rindu: Idul Fitri Jadi Simpul Pemersatu Keluarga Besar Almarhum Haji Mas’hud Bin Haji Saeran
Instruksi Siaga 1 Panglima TNI Sudah Tepat untuk Perkuat Keamanan Nasional
The Ultimate10K Series Powered by bank bjb: Menghubungkan Empat Kota, Menggerakkan Ekonomi, dan Menghidupkan Sport Tourism Nasional
HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:21 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Transformasi Kepemimpinan Polri di Era Digital, Sespim Lemdiklat RI Jadi Narasumber

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

POLSEK BETUNG GELAR PATROLI PRESISI CIPTA KONDISI, AMANKAN WILKUM DARI ANCAMAN 3C

Selasa, 28 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 15:19 WIB

Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Senin, 27 April 2026 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 17:28 WIB

Latihan Negosiator dan Pasukan Dalmas Polres Banyuasin, Siap Hadapi Aksi Massa dan Antisipasi Demo Hari Buruh

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:29 WIB