KUTA PANJANG– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang beserta Anggota Polsek Kuta Panjang, Damkar Kuta Panjang dan Polhut Kecamatan Kuta Panjang memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Rema Baru Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues Selasa (01/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Polsek Kuta Panjang, Damkar Kuta Panjang dan Polhut Kecamatan Kuta Panjang serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Dalam kesempatan itu, Babinsa Serda Ferry mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya titik api, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan tidak meluas,” ujar Babinsa.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Personil Koramil 04/Kuta Panjang, Personil Polsek Kuta Panjang, Personil Damkar Kuta Panjang dan Personil Polhut Kecamatan Kuta Panjang
Melalui himbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya Karhutla serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.







































