Sederat Dugaan Pelanggaran dan Potensi Konfik Kepentingan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:34 WIB

50604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Maret 2025 — Dewan Eksekutif Nasional Gerakan Indonesia Cerah (DEN GERINDRA) menyoroti berbagai dugaan pelanggaran, potensi KKN dan konflik kepentingan Menteri KKP.

Diketahui Sakti Wahyu Trenggono telah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak Desember 2020. Namun, sepanjang masa kepemimpinannya, ia diduga terlibat dalam berbagai kebijakan yang kontroversi, termasuk potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan kebijakan yang merugikan nelayan serta ekosistem kelautan.

Terdapat dugaan pelanggaran berupa Konflik Kepentingan dalam Pemberian Izin Kapal Penangkapan Ikan. Menteri KKP diduga memberikan izin usaha dan izin penangkapan ikan kepada kapal TMP 51-56 milik PT Trinadi Mina Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal-kapal tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Indra Trenggono dan Rino Febrian, yang merupakan bagian dari PT Indo Mina Lestari, perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan keluarga Menteri. Kapal-kapal ini sebelumnya pernah dicabut izinnya pada tahun 2015 karena pelanggaran regulasi perikanan.

Presidium Gerakan Indonesia Cerah, Fauzan Fadly mengatakan
“Pemberian izin usaha dan penangkapan ikan kepada PT Indo Mina Lestari yang memiliki keterkaitan dengan Indra Trenggono yang notabene merupakan anak dari Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri KKP, berimplikasi pada konflik kepentingan dan potensi membuka celah bagi praktik korupsi dan nepotisme” uangkapnya

Selain itu adanya pengaktifan kembali Pelabuhan Benjina yang terlibat dalam IUU Fishing dan Pelanggaran HAM. Pada tahun 2022, KKP mengaktifkan kembali Pelabuhan Benjina melalui Keputusan Menteri KP No. 43 Tahun 2022.

Pelabuhan ini sebelumnya dikelola oleh PT Pusaka Benjina Resources yang terlibat dalam praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, serta kasus perbudakan terhadap nelayan asing. Aktivasi kembali pelabuhan ini menimbulkan dugaan bahwa ada kepentingan bisnis yang bermain dalam keputusan tersebut.

“Ditambah lagi hadirnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang mengatur sistem kuota bagi perusahaan besar dalam menangkap ikan, sementara nelayan kecil mengalami keterbatasan akses ke sumber daya perikanan. Kebijakan ini dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan asing dibandingkan komunitas nelayan lokal. Kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat meningkatkan eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan” Imbuh Fauzan

Fauzan juga menerangkan
“Kami mendorong adanya audit transparan terhadap kebijakan yang telah dibuat selama masa jabatan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Dengan dibentuknya Tim Investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kemungkinan konflik kepentingan” Jelasnya

Perlu dilakukan evaluasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) agar lebih berpihak kepada nelayan kecil. Penguatan Pengawasan terhadap Industri Perikanan agar tidak merugikan ekosistem dan masyarakat pesisir.

“Jika dugaan pelanggaran terbukti dan benar adanya, maka tindakan hukum dan pencopotan dari jabatan harus menjadi langkah berikutnya demi menjaga tata kelola yang baik di sektor kelautan dan perikanan Indonesia” Tutup Fauzan

Berita Terkait

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan
HUT Bhayangkara Ke-80, Rumah Moderasi Dukung Polri Gelar Seminar Kebangsaan Untuk Menangkal Radikalisme Anak dan Remaja
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
Apresiasi Ibu Titiek Soeharto kepada Menteri Imipas Agus Andrianto Bukti Kepemimpinan yang Berorientasi pada Hasil
Publik Apresiasi Kepedulian DPR RI Yasonna Laoly terhadap Berantas Bahaya Judi Online dan Pinjol
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Sufmi Dasco, Pemimpin yang Responsif, Mampu Menjembatani Aspirasi Rakyat dan Menjaga Stabilitas Ekonomi
Desak Negara Tindak Tegas Pinjol, Pengamat: Bukti Konkret Yasonna Laoly Berpihak Lindungi Rakyat
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:56 WIB

HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:28 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Personel Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolres Gayo Lues

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Pulihkan Akses Jalan,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Gantung untuk Untuk Para Petani di Desa Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:31 WIB

Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Uring

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:26 WIB

Prajurit Kodim 0113/Gayo Lues Terima Tali Asih Usai Musibah Kebakaran Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:46 WIB

Sentuhan Kepedulian Ketua Persit Kodim 0113/Gayo Lues, Ringankan Beban Prajurit Korban Kebakaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:55 WIB

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WIB

Rumah Milik Anggota Kodim 0113/Gayo Lues Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru