Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:44 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – -Kasus aksi spontan pemukulan terhadap Dussamad warga Desa Terutung Payung Kecamatan Bambel yang diketahui dua simpatisan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) dan Salim Fakhry-Heri Al Hilal (SAH) terus digoreng seolah-olah dilakukan dengan rencana yang membuat heran warga Terutung Payung.

Dalam hal ini, salah seorang masyarakat desa yang mau namanya disebut mengatakan, ya merasa aneh aja, kejadian yang biasa saja ini lalu menjadi liar dengan memutar segala fakta. Bagaimana kejadian yang awalnya telah selesai dan berakhir dengan permintaan maaf oleh korban kepada Paslon RASA melalui VideoCall ini berujung tidak karuan.

“Dia (Dussamad) bicara baik-baik, minta maaf dan sudah dimaafkan, tapi kok tiba-tiba dibawa ke Rumah Sakit, padahal tidak ada cedera yang serius ungkapnya. Kejadian ini tampak sekali dipolitisir dan diupayakan seolah-olah masalah ini besar dan harus dibebankan tanggung jawabnya kepada Paslon RASA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua keanehan keterangan itu, Rudi Tarigan aktifis Aceh Tenggara justru mempertanyakan ada kemungkinan tindakan rekayasa yang melawan hukum oleh berbagai pihak termasuk dokter RS. Nurul Hasanah Kutacane katanya kepada media pada Senin (28/10/2024).”Saya menjadi curiga apakah keterangan yang diberikan oleh dokter jaga di RSNH tersebut benar atau dibawah tekana???.. sebut Rudi Tarigan.

“Apakah kondisi korban mengharuskan dia dirujuk ke RS sekelas Columbia Asia?..Aneh bukan tambahnya. Menurut Rudi jika terbukti bahwa dokter yang bersangkutan ikut serta bekerjasama merkayasa dan membuat keterangan palsu, maka hal ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti ujar aktivis itu (*).

Berita Terkait

Gedung Serbaguna Desa Lawe Sigala Timur Belum Difungsikan, Akses Jalan Jadi Kendala
Kejari Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Proyek Bermasalah dan Penyalahgunaan Dana Desa
Polres Aceh Tenggara Identifikasi dan Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin kepada Keluarga Setelah Ditemukan Warga di Kecamatan Badar
Kuliah Umum di UGL, Kepala BPSDM Aceh Tekankan Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Empat Jabatan Strategis di Polres Aceh Tenggara Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Formades Aceh Tenggara Kawal Ketat Dana Desa: Ketahanan Pangan Tak Boleh Jadi Proyek Seremonial
Pungli Dianggap Normal, UU Dilanggar Secara Terang: Kasus SMKN 1 Kutacane Jadi Alarm Keras
Rp2,7 Miliar Dana Desa Digerogoti Lewat Proyek Buku, Pegiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Sesuai UU

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB