Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:44 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – -Kasus aksi spontan pemukulan terhadap Dussamad warga Desa Terutung Payung Kecamatan Bambel yang diketahui dua simpatisan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) dan Salim Fakhry-Heri Al Hilal (SAH) terus digoreng seolah-olah dilakukan dengan rencana yang membuat heran warga Terutung Payung.

Dalam hal ini, salah seorang masyarakat desa yang mau namanya disebut mengatakan, ya merasa aneh aja, kejadian yang biasa saja ini lalu menjadi liar dengan memutar segala fakta. Bagaimana kejadian yang awalnya telah selesai dan berakhir dengan permintaan maaf oleh korban kepada Paslon RASA melalui VideoCall ini berujung tidak karuan.

“Dia (Dussamad) bicara baik-baik, minta maaf dan sudah dimaafkan, tapi kok tiba-tiba dibawa ke Rumah Sakit, padahal tidak ada cedera yang serius ungkapnya. Kejadian ini tampak sekali dipolitisir dan diupayakan seolah-olah masalah ini besar dan harus dibebankan tanggung jawabnya kepada Paslon RASA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua keanehan keterangan itu, Rudi Tarigan aktifis Aceh Tenggara justru mempertanyakan ada kemungkinan tindakan rekayasa yang melawan hukum oleh berbagai pihak termasuk dokter RS. Nurul Hasanah Kutacane katanya kepada media pada Senin (28/10/2024).”Saya menjadi curiga apakah keterangan yang diberikan oleh dokter jaga di RSNH tersebut benar atau dibawah tekana???.. sebut Rudi Tarigan.

“Apakah kondisi korban mengharuskan dia dirujuk ke RS sekelas Columbia Asia?..Aneh bukan tambahnya. Menurut Rudi jika terbukti bahwa dokter yang bersangkutan ikut serta bekerjasama merkayasa dan membuat keterangan palsu, maka hal ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti ujar aktivis itu (*).

Berita Terkait

Jalan Raya Bukan Arena Kebisingan, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 46 Knalpot Brong
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:15 WIB

Penyuluh Gayo Lues Mulai Terapkan Sistem Tanam Padi PM-AAS

Selasa, 22 September 2026 - 19:18 WIB

Lizaro Casino UK mobile app: play live tables and slots anytime, anywhere

Selasa, 22 September 2026 - 14:31 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Selasa, 22 September 2026 - 14:23 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Dari Bulog Untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 14:17 WIB

Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855 Geber Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Lukub Baru Kec. Rikit Gaib

Selasa, 22 September 2026 - 13:32 WIB

Jembatan Gantung Perintis Garuda 140 Meter Diresmikan, Buka Akses Warga Desa Kuning

Selasa, 22 September 2026 - 10:36 WIB

​Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Personel BKO Yonif TP 855/RD Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Dusun Daun Salam

Selasa, 22 September 2026 - 10:25 WIB

Update Data Wilayah, Babinsa Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Camat

Berita Terbaru