RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program pembagian bibit kopi kepada masyarakat di Desa Suka Maju,,Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo mulai terkuak. Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi demi transparansi publik, kepala desa setempat,Rismon Ginting justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dan terkesan menghindar saat hendak dikonfirmasi oleh awak media.
Kasus ini bermula dari aduan warga yang mengaku dibebani biaya tertentu untuk mendapatkan bantuan bibit kopi gratis dari pemerintah. Guna perimbangan berita, sejumlah wartawan mendatangi rumah kepala desa Rabu (16/9/2026).Bukannya disambut dengan baik, awak media justru diarahkan oleh sang istri—yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK desa setempat—untuk menunggu di warung kopi milik mereka dengan alasan kepala desa sedang mandi.Namun, setelah ditunggu selama lebih dari satu jam, kepala desa tak kunjung menemui wartawan.

Saat hendak ditanyakan kembali, sang istri pun kedapatan sudah menghilang dari lokasi. Menyadari adanya upaya penghindaran yang terencana, para kuli tinta akhirnya meninggalkan lokasi dengan rasa kecewa karena merasa profesi mereka tidak dihargai.
Merespons insiden pembungkaman informasi tersebut, wartawan segera berkoordinasi dengan Camat Bartolomeus (Camat Tigapanah,Kabupaten Karo) selaku pembina wilayah untuk memfasilitasi pertemuan. Melalui sambungan telepon, Camat meminta wartawan untuk tetap tenang dan berjanji akan segera menghubungi kepala desa yang bersangkutan.
“Saya akan hubungi yang bersangkutan. Tolong ditanggapi baik-baik saja terlebih dahulu,” ujar Camat saat dikonfirmasi wartawan.
Keesokan harinya, kepala desa akhirnya berhasil dihubungi. Melalui pesan atau sambungan telepon, ia berdalih sedang berada di instansi Pengadilan dan berjanji akan segera menghubungi ulang wartawan setelah kegiatannya selesai.Namun, hingga berita ini diturunkan, janji tinggal janji. Kepala desa tetap bungkam dan menghilang tanpa ada kabar lanjutan maupun iktikad baik untuk memberikan klarifikasi.
Sikap menutup diri dari pejabat publik ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika alokasi bantuan bibit kopi tersebut memang bersih dari praktik pungli, mengapa kepala desa harus terus menghindar dari konfirmasi wartawan? Warga kini mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyelewengan anggaran dan pungli di desa tersebut.
Demi menegakkan kebenaran terkait berita ini,sebelumnya rilis berita sudah diminta tanggapan kepada kepala Desa,Rismon Ginting guna meminta tanggapannya.Akan tetapi jawapan beliau ketus sekali dengan menjawab,”silahkan posting saja.”
(Shelly WS)







































