Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:13 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku dalam rangkaian operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Jumat (26/06/2026).

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika personel Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa sebuah kebun jagung milik warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan, seorang pria berinisial E.S. (29), warga Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat proses penangkapan berlangsung, petugas melihat E.S. menjatuhkan sebuah bungkusan plastik bening ke tanah. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,07 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp50.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam doff.

Dari hasil interogasi awal, E.S. mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari A.A. (23), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, seharga Rp50.000.

Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan pengembangan ke Desa Amaliah. Di depan sebuah warung milik warga, petugas berhasil mengamankan A.A. yang bersangkutan mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku pertama.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas IPDA Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami mengapresiasi setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar IPDA Patar. (*)

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:44 WIB

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Selasa, 8 September 2026 - 09:41 WIB

​Akses Perkebunan Kini Lebih Dekat: Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama BKO Yon TP 855 dan Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Babinsa dan Damkar Patroli Karhutla di wilayah kec terangon Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Senin, 7 September 2026 - 12:41 WIB

Babinsa Laksanakan Puanter di Kantor Desa, Jalin Sinergitas dengan Aparatur Desa Binaan

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WIB

Aksi Manunggal TNI dan Warga: Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Desa Pintu Gayo

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pengrcatan lantai Jembatan Gantung Perintis di Desa Kuning

Minggu, 6 September 2026 - 13:42 WIB

Pelaksanaan pekerjaan jembatan perintis di Desa Lukub Baru

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Aksi Gotong Royong Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Pasukan BKO Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Berita Terbaru

REGIONAL

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:44 WIB