Diduga Kebal Hukum, Galian C Ilegal di Girian Permai Ancam Keselamatan Warga dan Rusak Lingkungan

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, menuai keluhan warga. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas pengerukan tanah dan pasir tersebut dikhawatirkan dapat memicu bencana longsor yang mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya aktivitas penggalian menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi tersebut. Kondisi lahan yang sebelumnya dipenuhi pepohonan kini berubah menjadi area terbuka dengan sejumlah lubang besar dan timbunan tanah akibat aktivitas pengerukan.
Warga sekitar mengaku resah, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Mereka khawatir perubahan kontur tanah dan hilangnya vegetasi penahan air dapat meningkatkan risiko longsor yang sewaktu-waktu mengancam permukiman warga.
“Dulu masih banyak pohon dan kondisi tanahnya lebih aman. Sekarang sudah banyak yang dikeruk dan berlubang. Kami takut kalau hujan deras bisa terjadi longsor,” ungkap salah seorang warga.
Kekhawatiran tersebut membuat warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai menunggu terjadi bencana baru ada penanganan,” kata warga lainnya.
Saat dimintai keterangan terkait pengelola aktivitas galian tersebut, sejumlah warga menyebut nama Marco sebagai pihak yang diduga mengelola lokasi pengerukan pasir tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Warga juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga ilegal tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Mereka menduga belum adanya tindakan tegas membuat aktivitas penggalian terus berjalan meski menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada dinas terkait telah dilakukan oleh tim investigasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan atau jawaban resmi terkait status perizinan maupun aktivitas galian C yang beroperasi di lokasi tersebut.
Tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola yang disebut warga serta instansi berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang dan memastikan status hukum aktivitas tersebut.

(TIM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sinergi Polri & Petani Kampar Kiri Hilir Berbuah Manis: 50 Kg Jagung Siap Panen
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:21 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Berita Terbaru