RADARNEWS | INVESTIGASI & KRITIK INTERNAL
Kritik keras kembali mengguncang tubuh kepolisian. Bukan dari aktivis, bukan pula dari pengamat luar, melainkan dari dalam institusi itu sendiri. Seorang perwira di bidang Propam, Benny F. Surbakti, secara terbuka melontarkan kritik tajam terhadap carut-marutnya pelayanan pengaduan masyarakat yang dinilai semakin jauh dari rasa keadilan.
Dalam pernyataan yang blak-blakan, Benny tidak lagi berbicara normatif. Ia menyebut adanya “penyakit kronis” dalam penanganan laporan masyarakat—sebuah kondisi di mana hukum seolah hanya hidup di atas kertas, namun mati saat dihadapkan pada kepentingan dan praktik di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengaduan masyarakat itu bukan formalitas. Tapi faktanya, banyak laporan hanya jadi tumpukan berkas tanpa ujung. Mandek, hilang arah, bahkan sengaja diperlambat,” tegasnya.
Lebih tajam lagi, ia mengindikasikan adanya praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan. Menurutnya, tidak sedikit laporan yang nasibnya ditentukan bukan oleh fakta hukum, melainkan oleh kekuatan di balik layar—relasi, kepentingan, hingga dugaan intervensi yang membuat penegakan hukum kehilangan marwahnya.
“Kalau hukum bisa ‘berhenti’ hanya karena tekanan atau kepentingan, maka kita sedang menyaksikan kemunduran serius dalam sistem penegakan hukum,” ujarnya.
Benny juga menyoroti realita pahit yang dihadapi masyarakat. Harapan untuk mendapatkan keadilan sering kali kandas di meja pelayanan. Proses yang lamban, tidak transparan, hingga minimnya akuntabilitas menjadi wajah yang kerap ditemui pelapor.
“Masyarakat datang mencari keadilan, tapi yang mereka dapat justru ketidakpastian. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah menjadi pola yang berulang,” katanya.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa kondisi ini bukan persoalan sepele. Akumulasi kekecewaan publik, jika terus dibiarkan, berpotensi menjadi ledakan ketidakpercayaan yang bisa menggoyahkan legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.
“Jangan sampai hukum kehilangan wibawanya di mata rakyat. Kalau kepercayaan runtuh, yang tersisa hanya kemarahan,” ucapnya dengan nada serius.
Sebagai perwira di Propam, Benny menegaskan bahwa pembenahan tidak bisa lagi ditunda. Ia mendesak audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan pengaduan, serta tindakan tegas tanpa kompromi terhadap oknum yang terbukti mempermainkan laporan masyarakat.
“Ini bukan lagi soal citra institusi. Ini soal keberanian membersihkan diri. Kalau tidak, maka publik akan menilai bahwa keadilan memang sengaja dibiarkan mandek,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak terkait. Namun satu hal menjadi jelas: kritik dari dalam ini bukan sekadar suara sumbang—melainkan alarm keras bahwa ada yang tidak beres, dan publik kini menunggu, apakah itu akan diperbaiki… atau kembali dibiarkan membusuk.
LAPORAN TIM RADARNEWS.
FERNANDO H.






































