RADARNEWS – INVESTIGASI
Aceh Tenggara — Skandal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Tenggara kini tak lagi bisa ditutup-tutupi. Fakta dihentikannya 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional bukan sekadar “temuan administratif”—ini adalah alarm keras atas dugaan bobroknya tata kelola program negara.
Surat resmi bernomor 1529/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026 menjadi bukti bahwa negara sendiri mengakui adanya kegagalan serius. Infrastruktur tak layak. Standar gizi diabaikan. Operasional berjalan tanpa kendali. Pertanyaannya: semua ini baru diketahui sekarang?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan normatif bahwa “SPPG belum memenuhi standar” justru terdengar seperti upaya meredam ledakan persoalan. Sebab publik paham, program sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa rantai pengawasan—dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran. Jika pelanggaran terjadi secara masif di 17 titik, maka ini bukan lagi soal kelalaian. Ini mengarah pada dugaan pembiaran yang terstruktur.
Lebih jauh, pembekuan dana justru membuka lapisan persoalan yang lebih dalam. Dana sudah mengalir. Dapur sudah beroperasi. Namun standar dasar tak terpenuhi. Lalu ke mana pengawasan selama ini? Siapa yang menandatangani kelayakan? Siapa yang membiarkan program ini tetap berjalan meski diduga cacat sejak awal?
Sumber investigasi RADARNEWS menyebut kondisi di lapangan sudah masuk kategori “liar dan ugal-ugalan.” Program strategis nasional yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan kepada rakyat justru berubah menjadi proyek tanpa kendali, tanpa akuntabilitas, dan tanpa rasa tanggung jawab.
“Ini bukan sekadar gagal. Ini indikasi kuat adanya pembiaran. Tidak mungkin 17 dapur bermasalah tanpa ada yang ‘tutup mata’,” ungkap sumber tersebut.
Lebih mengkhawatirkan, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas makanan, tetapi keselamatan dan kesehatan masyarakat penerima manfaat. Program gizi yang seharusnya menyelamatkan justru berpotensi membahayakan.
RADARNEWS menilai, penghentian operasional bukanlah solusi, melainkan pintu masuk untuk membongkar lebih jauh. Aparat penegak hukum harus turun tangan. Audit menyeluruh wajib dilakukan. Setiap pihak yang terlibat, baik di tingkat pelaksana maupun pengambil kebijakan, harus diperiksa tanpa pandang bulu.
Jika tidak, publik berhak curiga bahwa skandal ini akan berakhir seperti banyak kasus lainnya: ramai di awal, tenggelam tanpa kejelasan.
Kesabaran masyarakat ada batasnya. Ketika program rakyat dipermainkan, dan negara terkesan lamban bertindak, maka kekecewaan bisa berubah menjadi kemarahan yang lebih luas. Ini bukan sekadar isu lokal, ini potensi krisis kepercayaan.
Negara kini berada di persimpangan: membersihkan secara total, atau membiarkan luka ini membusuk menjadi bom waktu sosial.
RADARNEWS menegaskan, jika kebenaran tidak segera dibuka, maka publik sendiri yang akan menuntutnya, dengan cara yang tak lagi bisa dikendalikan.
LAPORAN TIM RADARNEWS
FERNANDO. H






































