Operasi Undercover Buy Dipimpin Unit Satu Ipda Rio, Polres Banyuasin Jaring Dua Bersaudara Pengedar Ganja di Betung, 37,34 Gram Disita

Husnen Azhari

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 21:44 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu rangkaian operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Unit Satu (Satuan Reserse narkoba)di bawah komando Ipda Rio, dua tersangka yang merupakan saudara kandung berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 15 menit di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam, 13 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ipda Rio selaku pimpinan Unit Satu menerjunkan timnya. Tersangka pertama berinisial IWD (28), seorang buruh tani warga Desa Bukit, diamankan di pinggir Jalan Palembang–Jambi sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket ganja kering dengan berat bruto 24,23 gram.

 

Berkat kepemimpinan taktis Ipda Rio dan hasil interogasi cepat, langsung mengembangkan kasus dan mengarah kepada keterlibatan saudara kandung tersangka. Selang 15 menit kemudian, sekira pukul 21.15 WIB, tim yang masih di bawah kendali Unit Satu bergerak ke sebuah rumah di Lorong Lubis, Desa Sri Bumi, Kecamatan Betung, dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial SL (33), seorang sopir.

Dari penggeledahan di rumah SL, petugas menemukan dua paket ganja kering dengan berat bruto 13,11 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 37,34 gram ganja kering. Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo milik masing-masing tersangka.

 

Ipda Rio, pimpinan Unit Satu Polres Banyuasin, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi cepat antaranggota dan dukungan informasi dari masyarakat. *“Kami bergerak dalam waktu kurang dari 15 menit karena setiap informasi langsung dianalisis dan dieksekusi. Undercover buy kami rancang sedemikian rupa sehingga tersangka tidak sempat menghancurkan barang bukti,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi yang dipimpin Ipda Rio ini merupakan bukti strategi operasional yang terukur dan respons cepat di lapangan.

 

“Satu operasi *undercover buy* langsung menghasilkan penangkapan pertama, dan dalam 15 menit pengembangan berhasil mengamankan tersangka kedua. Ini menunjukkan kesiapan personel, khususnya Unit SARU pimpinan Ipda Rio, dalam merespons setiap informasi masyarakat secara cepat dan tepat,” tegasnya.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Ipda Rio dan jajaran Polres Banyuasin yang berhasil membongkar jaringan keluarga dalam peredaran narkotika.

 

“Kecepatan pengungkapan dalam waktu 15 menit ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Polda Sumsel berjalan tanpa jeda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba, termasuk yang beroperasi di wilayah perdesaan,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Editor (Husnen)

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Masjid Darul Falah, Desa Sungai Pinang
Polisi terus adakan kegiatan ketahanan pangan mendukung Program P2B Presiden Republik Indonesia 
Polres Banyuasin Giat “BALINAR” Bakti Religi Sat Resnarkoba Berbagi Air Mineral di Masjid Salmaniah
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Gerakkan Ketahanan Pangan di Desa Banyu Urip
Kunjungan Kerja Menko Polkam RI ke Kampung Nelayan Merah Putih Sungsang IV: Wujud Nyata Program Prioritas Presiden untuk Kesejahteraan Nelayan dan Ketahanan Pangan Nasional
bedah rumah program Kapolda Sumsel di wilayah hukum Polsek Banyuasin I
Kepolisian RI terus program ketahan pangan yang merupakan program Presiden RI 
Polres Banyuasin Resmikan “Kedai Komba” sebagai Ruang Aman dan Sehat bagi Pengemudi Ojek

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:03 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:47 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:37 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Talkshow “Takalar Menyapa” Diskominfo Hadirkan Kepala SRMP 31 Takalar, Kupas Program Sekolah Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani bawang merah

Berita Terbaru