Operasi Undercover Buy Dipimpin Unit Satu Ipda Rio, Polres Banyuasin Jaring Dua Bersaudara Pengedar Ganja di Betung, 37,34 Gram Disita

Husnen Azhari

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 21:44 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu rangkaian operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Unit Satu (Satuan Reserse narkoba)di bawah komando Ipda Rio, dua tersangka yang merupakan saudara kandung berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 15 menit di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam, 13 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ipda Rio selaku pimpinan Unit Satu menerjunkan timnya. Tersangka pertama berinisial IWD (28), seorang buruh tani warga Desa Bukit, diamankan di pinggir Jalan Palembang–Jambi sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket ganja kering dengan berat bruto 24,23 gram.

 

Berkat kepemimpinan taktis Ipda Rio dan hasil interogasi cepat, langsung mengembangkan kasus dan mengarah kepada keterlibatan saudara kandung tersangka. Selang 15 menit kemudian, sekira pukul 21.15 WIB, tim yang masih di bawah kendali Unit Satu bergerak ke sebuah rumah di Lorong Lubis, Desa Sri Bumi, Kecamatan Betung, dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial SL (33), seorang sopir.

Dari penggeledahan di rumah SL, petugas menemukan dua paket ganja kering dengan berat bruto 13,11 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 37,34 gram ganja kering. Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo milik masing-masing tersangka.

 

Ipda Rio, pimpinan Unit Satu Polres Banyuasin, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi cepat antaranggota dan dukungan informasi dari masyarakat. *“Kami bergerak dalam waktu kurang dari 15 menit karena setiap informasi langsung dianalisis dan dieksekusi. Undercover buy kami rancang sedemikian rupa sehingga tersangka tidak sempat menghancurkan barang bukti,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi yang dipimpin Ipda Rio ini merupakan bukti strategi operasional yang terukur dan respons cepat di lapangan.

 

“Satu operasi *undercover buy* langsung menghasilkan penangkapan pertama, dan dalam 15 menit pengembangan berhasil mengamankan tersangka kedua. Ini menunjukkan kesiapan personel, khususnya Unit SARU pimpinan Ipda Rio, dalam merespons setiap informasi masyarakat secara cepat dan tepat,” tegasnya.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Ipda Rio dan jajaran Polres Banyuasin yang berhasil membongkar jaringan keluarga dalam peredaran narkotika.

 

“Kecepatan pengungkapan dalam waktu 15 menit ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Polda Sumsel berjalan tanpa jeda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba, termasuk yang beroperasi di wilayah perdesaan,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Editor (Husnen)

Berita Terkait

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Sahril Ajak Warga Makarti Jaya Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Tinjau Kebun Mentimun Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Desa Panca Mulya
Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam
Nobar Pesta Bola Dunia 2026 di Polsek Rantau Bayur ,Kapolsek Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:48 WIB

Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Tinjau Kebun Mentimun Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Senin, 15 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 17:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Desa Panca Mulya

Senin, 15 Juni 2026 - 17:39 WIB

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:11 WIB

Nobar Pesta Bola Dunia 2026 di Polsek Rantau Bayur ,Kapolsek Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:21 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Aktualisasikan Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Berita Terbaru