AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:06 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS RELEASE SPECIAL INVESTIGATION.

Penangkapan AKP Malaungi, SH, MH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, oleh Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peristiwa serius yang patut mendapat perhatian nasional. Kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan menyentuh langsung kredibilitas institusi yang diberi mandat negara untuk memerangi kejahatan narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIM RADAR, penangkapan tersebut disertai dengan penggeledahan di ruang kerja Satresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam proses itu, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB dilaporkan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap (bong), klip plastik kosong, serta poket yang diduga berisi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik. Barang-barang semacam itu secara fungsional tidak berkaitan dengan tugas kepolisian, khususnya satuan yang bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Keberadaannya di ruang kerja aparat justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan serius di tubuh institusi penegak hukum.

Sebagai pejabat struktural di Satresnarkoba, posisi AKP Malaungi sejatinya memegang peran strategis dalam upaya pencegahan, penindakan, serta pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Karena itu, pengungkapan kasus ini dinilai menjadi tamparan keras terhadap komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

Publik kini menaruh perhatian besar pada proses hukum yang berjalan. Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan khusus, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat negara.

Pengamat hukum yang dihubungi TIM RADAR menilai, apabila dalam proses pembuktian nantinya ditemukan unsur pidana umum, maka penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau administratif semata. Proses peradilan pidana harus dijalankan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan efek jera di internal institusi.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi kepolisian. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru terseret dugaan penyalahgunaan wewenang, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal menjadi sebuah keniscayaan.

RADAR NEWS menegaskan, pengungkapan perkara ini harus dijadikan momentum bersih-bersih institusi, bukan sekadar penanganan kasus individual. Keberanian membongkar penyimpangan di tubuh aparat adalah langkah awal untuk memulihkan marwah penegakan hukum di mata publik.

Laporan TIM :  RADAR

FERNANDO. HUTAURUK.

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang

Berita Terbaru