Para Tahanan KPK Harus Belajar Dari Oknum Guru Di Bekasi Ilmu Kebal Hukum

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:12 WIB

502,294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tahanan KPK Harus Belajar Dari Oknum Guru Di Bekasi Ilmu Kebal Hukum

 

BEKASI- SDN SUKADARMA 02, Jl.Ponpes Sukadarma,Kec,Sukatani,Kab.Bekasi, kembali
Menjadi sorotan Ketua timsus Aliansi Wartawan Indonesia bangkit bersama (AWIBB) DPD Jabar.

Timsus DPD AWIBB Jabar kirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan kabupaten Bekasi karena tidak ada balasan surat untuk bisa di konfirmasi, terkait SDN Sukadarma 02,Sukatani yang dimana terdapat tenaga pengajar SDN Sukadarma 02, yang bernama (Rastim alias Timbul),berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA/,Tanggal 9 Januari 2025. di tetapkan sebagai tersangka dari tiga pelaku sebagai otak pelaku,tindak kriminal,pencurian dengan pemberatan pasal 363,KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk pada surat pertama yang dilayangkan timsus DPD AWIBB pada hari Senin,22-09- 2025,sebagai laporan informasi awal ternyata tidak ada tanggapan dan tindakan pemanggilan kepada oknum guru yang menjadi DPO, terkesan tutup mata dan bungkam,akhir nya kamis 23-10-2025, kami putus kan untuk mengirim surat somasi pertama agar kepala dinas pendidikan memanggil oknum guru tersebut dan memberikan sanksi tegas”,ucap Jimmy ketua timsus AWIBB DPD Jabar.

Raja simatupang selaku ketua DPD AWIBB Jabar “meminta pihak kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN Sukadarma 02 untuk,bisa kooperatif bekerja sama dengan APH untuk menyerahkan tersangka,bukan jadi pelindung,
dan sejak surat somasi pertama di layangkan apabila tidak ada tindakan dari kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi,beliau akan membuka laporan resmi ke polres metro Bekasi dengan pasal 55 56 juncto”.

“Bahkan para tahanan KPK sebaiknya belajar dari Rastim alias Timbul walaupun sudah berstatus DPO tapi masih aktif mengajar di sekolah yang jaraknya dengan Polsek Sukatani hanya 100 meter hingga 150 meter saja tapi tidak bisa tertangkap juga oleh pihak kepolisian sampai detik ini juga, sakti dan hebat sekali ” ujarnya bang Raja Simatupang sembari tertawa.

Kami selaku insan pers sudah bertindak sesuai aturan,sebelum bersurat kami sudah konfirmasi dan memberikan informasi pihak kepsek dan sekolah, surat laporan informasi kami kirim ,aneh nya oknum guru tersebut masih tetap mengajar di sekolah tersebut,ada apa Dengan kepala sekolah?!, ya akhir nya kami terpaksa lanjutkan mengirim surat peringatan pertama(somasi) ke dinas pendidikan,” ujar Jimmy.

Bekasi (23/10/2025)
SUMBER: DPD AWIBB JABAR

Berita Terkait

Heboh! Baznas Ogan Ilir Diduga Langkahi Kades, Bedah Rumah ODGJ Picu Tanda Tanya Besar, Publik Desak Buka Dokumen!
Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan
Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara
Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Kunjungi Markas Komando Pasukan Brimob I Polri di Kota Medan
Personel Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
BSI Blangkejeren Perluas Layanan Keuangan Syariah untuk Masyarakat, UMKM dan Petani Kopi di Gayo Lues
Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Musim hujan Babinsa himbau warga jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:36 WIB

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Air Batu Sukseskan Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Banyuasin Resmi Buka Turnamen Gaple Kapolres Banyuasin Cup, Pererat Silaturahmi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bus MPM Kecelakaan vs Truk Trailer di KM 32 Pulau Harapan Banyuasin, Jalintim Macet

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:50 WIB

Nobar Pesta Bola Dunia 2026, Polres Banyuasin Perkuat Silaturahmi Bersama OKP, LSM dan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Lago Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pangkalan Balai Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru