Jepara – 23 Juli 2025
Babinsa Desa Jinggotan, Peltu Ubaidurrohman, anggota Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara, melaksanakan kegiatan pendampingan pendistribusian beras bantuan pangan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) Tahun 2025 kepada warga penerima manfaat, bertempat di Balai Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pemerintah pusat melalui Bulog, yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya warga yang masuk kategori keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebagai aparat kewilayahan, kehadiran Babinsa bertujuan untuk memastikan kegiatan pendistribusian berlangsung dengan aman, tertib, dan tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, Peltu Ubaidurrohman juga turut berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait lainnya untuk memantau kelancaran penyaluran bantuan.
“Pendistribusian ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Kami dari Koramil siap mendukung agar kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Peltu Ubaidurrohman.
Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.
(Rud)